Hanya untuk melintasi jalan sepanjang kurang lebih 5 Km dalam waktu sekitar 30 menit, ia harus merogoh kocek membayar warga yang menghadang di pinggir jalan, Menurut Bima lebih lanjut, meski mobil yang dikendarainya bernomor polisi F (Bogor), dan ia juga warga Bogor tetap dimintai uang oleh warga.
Jika warga luar yang menggunakan jalur alternatif tanpa pesiapan uang recehan akan lebih dipersulit lagi dan harus mengeluarkan uang lebih banyak hanya untuk membayar pungutan liar yang dilakukan warga.
"Ke mana pergi kepala desa, RT, RW, dan kepolisian. Kenapa pemerintah daerah membiarkan begitu saja," kata Bima tegas.
Ia mengatakan pula, jika hampir setiap akhir pekan diberlakukan one way di Jalan Raya Puncak selama dua sampai tiga jam. Dan jika yang melintas lebih 20 mobil, bisa dibayangkan pendapatan yang diperoleh warga lewat pungutan liar tersebut.
"Itu warga ada yang main peersoerangan, ada juga yang berkelompok, satu kelompok bisa tiga sampai empat orang," kata Bima. (Antara)