Haji Lulung Laporkan Ahok ke Polisi

Laban Laisila, Erick Tanjung

Rabu, 11 Maret 2015 | 14:37 WIB
Haji Lulung  Laporkan Ahok ke Polisi
Pimpinan DPRD Jakarta Haji Lulung dan M. Taufik. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sejumlah anggota dewan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama ‎alias Ahok ke Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (11/3/2015). Ahok dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pengacara Razman Arif Nasution mengaku mendapatkan kuasa dari tujuh pimpinan dan anggota DPRD DKI,‎ Abraham Lunggana alias Haji Lulung (F.PPP), Maman Firmansyah (F PPP),‎ Tubagus Arif, Haji Nawawi (Demokrat),‎ Bambang Kusumanto, Haji Sarifudin dan Prabowo Sunirman.

"Kami datang untuk melaporkan Ahok. Ada sejumlah laporan tentang dugaan fitnah dan memberi keterangan yang mencemarkan nama baik," kata Razman di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Razman, banyak pernyataan Ahok yang menyerang para anggota dewan tersebut di hadapan publik, hal itu dianggap sudah tergolong pencemaran nama baik. Prihal itu, Ahok dianggap telah melanggar pasa 310,311 dan 207 Undang-undang ITE.

"Pencemaran nama baik dalam UU ITE ancamannya enam tahun penjara," terangnya.

Dia menjelaskan, pencemaran nama baik yang dilakukan Ahok yaitu pernyataan ‎Ahok yang menyebut anggota DPRD DKI perampok dan maling. Begitupula dengan pernyataan Ahok yang menyebut DPRD memanipulasi anggaran dana siluman.

"Ahok menyebut anggota DPRD rampok, maling, dan adadana siluman. Itu semua pencemaran nama baik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haji Lulung Akhirnya Punya Twitter

Haji Lulung Akhirnya Punya Twitter

Tekno | Rabu, 11 Maret 2015 | 10:42 WIB

Siang Ini, DPRD Laporkan Ahok ke Bareskrim

Siang Ini, DPRD Laporkan Ahok ke Bareskrim

News | Rabu, 11 Maret 2015 | 10:22 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×