Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Polri oleh pihak DPRD DKI, Rabu (11/3/2015) siang.
Ahok dituding telah memalsukan draf APBD DKI 2015. Juga dilaporkan karena sikapnya yang telah mencederai citra lembaga legislatif.
"Insya Allah hari ini jadi jam 12.00 WIB (kita akan melaporkan Ahok ke Bareskrim)," ujar Razman ketika dihubungi, Rabu (11/3/2015).
Razman yang juga merupakan pengecara Komisaris Jendral Budi Gunawan (BG) menerangkan bahwa draf laporan terhadap Ahok itu masih sama dengan yang lalu. Tidak ada penambahan, atau pun pengurangan dari anggota dewan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Ahok karena telah menghina lembaga legislatif juga perorangan.
"Kita sedang buat surat kuasa. Laporannya perorangan, karena yang difitnah, kan perorangan," kata Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
Ada enam anggota dewan yang telah sepakat melaporkan Ahok. Mereka adalah Lulung, anggota Fraksi PPP Maman Firmansyah, anggota Fraksi PKS Tubagus Arif, anggota Fraksi Demokrat A Nawawi, anggota Fraksi PAN Bambang Kusumanto, dan Wakil Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin.