Badrodin Bantah Ada Kesepakatan Hentikan Pengusutan BW dan AS

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2015 | 20:37 WIB
Badrodin Bantah Ada Kesepakatan Hentikan Pengusutan BW dan AS
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) dan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto (kanan) [Antara/Wahyu Putro A]

Suara.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti membantah ada kesepakatan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) dengan Polri untuk menghentikan penyidikan perkara Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Dia juga sekaligus membantah ada permintaan dari  pimpinan KPK ke Polri untuk menghentikan kasus kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut.

"Surat untuk keputusan tersebut tidak ada. Hanya secara lisan untuk kasus AS dan BW akan disidik lanjut, namun untuk sementara di pending hingga situasi mereda (konflik KPK vs Polri) dulu hingga situasi kondusif‎," kata Badrodin melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (11/3/2015).

Badrodin mengaku, memang sudah ada kesepakatan antara pimpinan KPK, Wakapolri dan Jaksa Agung terkait pertikaian KPK dengan Polri. Namun, intinya adalah penyelesaian proses hukum antara KPK dan Polri dilakukan dalam koridor hukum.

"Jadi saya maklumi kalau BW minta ditunda pemeriksaannya, bukan menghentikan proses hukumnya. Penundaan itu bisa satu atau dua bulan kedepan," imbuhnya.

Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki telah menyurati Wakapolri agar menghentikan proses penyidikan terhadap kasusnya dan Abraham Samad. Atas dasar itu, dia menolak untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.

"Senin lalu (9/3/2015) pelaksana tugas Ketua KPK membuat surat. Isi poin pentingnya pimpinan KPK meminta pemeriksaan terkait pimpinan KPK non aktif maupun karyawan KPK dapat dihentikan seperti pembicaraan Kapolri dan Jaksa Agung‎," kata Bambang di Bareskrim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Tetap Menolak Diperiksa

Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Tetap Menolak Diperiksa

News | Rabu, 11 Maret 2015 | 17:19 WIB

BW Penuhi Panggilan Bareskrim

BW Penuhi Panggilan Bareskrim

Foto | Rabu, 11 Maret 2015 | 16:56 WIB

Bareskrim: Berkas Perkara BW Rampung

Bareskrim: Berkas Perkara BW Rampung

News | Rabu, 11 Maret 2015 | 07:43 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus BW

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus BW

News | Selasa, 10 Maret 2015 | 20:53 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB