Ada Biaya Beli Rumah Pahlawan Rp149 M, DPRD Cari Asal Usulnya

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2015 | 06:17 WIB
Ada Biaya Beli Rumah Pahlawan Rp149 M, DPRD Cari Asal Usulnya
DPRD DKI Jakarta menggelar sidang paripurna [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mencoret sebagian item Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015 setelah terjadi kisruh antara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD.

Pos yang dicoret, antara lain biaya untuk pembelian rumah Pahlawan Revolusi Mayor Jenderal TNI Anumerta Donald Isaac Pandjaitan senilai Rp149.999.999.850 yang diuraikan ke dalam rincian obyek belanja jasa penyelenggaraan acara (event organizer) Rp100.932,941.250 dan belanja modal pengadaan eskavator senilai Rp48.000.000.000.000. Anggaran ini untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Menanggapi munculnya anggaran tersebut, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, hari ini, Selasa (17/3/2015), Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan menelisiknya.

"Apakah anggaran itu kemarin masuk pembahasan (pemerintah dan DPRD) atau tidak," kata Gembong kepada suara.com.

Gembong mengatakan kalau ternyata item anggaran pembelian rumah Pahlawan Revolusi masuk ke dokumen APBD, tapi tidak dibahas bersama DPRD, berarti termasuk dana siluman.

"Sederhana saja. Jadi, besok kita telisik, apa itu masuk usulan yang dibahas bersama DPRD atau tidak. Kalau tidak masuk usulan, kemudian muncul, berarti dana siluman," kata Gembong.

Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 903-681 tahun 2015 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD 2015 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2015, item anggaran tersebut dilarang untuk dianggarkan dalam APBD 2015, mengingat penyediaan anggaran rincian obyek belanja tersebut tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur, dan target kinerja kegiatan.

Untuk itu, Kemendagri memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memformulasikan kembali penyediaan anggaran belanja tersebut ke dalam program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi serta diuraikan pada jenis, obyek, dan rincian obyek belanja berkenaan, dengan mempedomani ketentuan Pasal 20 ayat (1), Pasal 91 ayat (4) dan Pasal 95 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

Hari ini, Selasa (16/3/2015), Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah diagendakan untuk rapat bersama membahas koreksi Kemendagri.

Kemendagri memberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan masalah APBD 2015. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya mengatakan kalau sampai terjadi kebuntuan dalam pembahasan, maka APBD tahun ini tidak bisa disahkan sehingga anggaran yang akan digunakan adalah APBD 2014.

Seperti diketahui, APBD 2015 menjadi masalah berkepanjangan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan dokumen ke Kemendagri dalam sistem e-budgeting dan yang dikirimkan itu bukan yang telah disahkan DPRD. Ahok melakukan itu karena merasa ada kejanggalan nilai anggaran yang disahkan dewan.

Dewan mempersoalkan prosedur yang ditempuh Ahok, lalu ditindaklanjuti dengan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Ini 5 Tips Agar Smartphone Tahan Lama

Makin Terkenal, Wina Lia Malah Diteriaki Saat di Bandara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Kejanggalan Lagi di APBD DKI, Fraksi PDIP Rapat Besok

Ada Kejanggalan Lagi di APBD DKI, Fraksi PDIP Rapat Besok

News | Senin, 16 Maret 2015 | 17:47 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB