Pengacara BG Batal Laporkan Jaksa yang Menangkapnya

Laban Laisila, Erick Tanjung

Kamis, 19 Maret 2015 | 13:23 WIB
Pengacara BG Batal Laporkan Jaksa yang Menangkapnya
Razman Arif Nasution. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara Budi Gunawan (BG), Razman Arif Nasution, yang menjadi terpidana kasus penganiayaan membatalkan rencana melaporkan jaksa yang menangkapkan ke Bareskrim Polri.

Pengacara Razman, Egi Sudjana, mengungkapkan alasan pembatan karena keluarga Razman sudah menerima Razman dipenjara.

"Razman ikhlas biarpun dizalimi. Ini itikad baik, sebagai warga negara taat hukum saya tidak jadi melaporkan," Eggi Sudjana, di Bareskrim Polri, Kamis (19/3/2015).

Menurut Egi, rekan satu timnya dalam pembelaan kasus dugaan korupsi BG itu meyakini dia tak bisa dieksekusi karena tidak ada  amar putusan hakim yang memerintahkan untuk dipenjara.

"Harusnya Razman bebas dari hukum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (18/3/2015), tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengeksekusi  Razman sebagai terpidana kasus penganiayaan. Dia ditangkap di sekitar kantor Mahkamah Agung Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung nomor: 1260 K/Pid/2009 tanggal 19 Januari 2010. Setelah ditangkap, Razman di bawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur untuk dipenjara.

‎Perkara ini berawal ketika Razman melakukan penganiayaan terhadap Nurkholis Siregar di Komplek Perumahan Cemara Madina Blok C, Sipagapaga, Penyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara pada November 2014. ‎Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pasal 352 Ayat (1) KUHP.

Pengadilan Negeri Penyabungan memutuskan menghukum Razman dengan pidana denda Rp 500 ribu. Hal itu berdasarkan putusan nomor: 520/Pid/B/2005/PN.Psp.py, tanggal 23 Maret 2006. Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding.

Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 331/PID/2006/PT-MDN, tanggal 11 Oktober 2006 menjatuhkan pidana penjara selama tiga bulan. kemudian Razman mengajukan kasasi. Namun, kasasi yang diajukan Razman akhirnya ditolak Mahkamah Agung berdasarkan putusan nomor: 1260 K/Pid/2009 tanggal 19 Januari 2010.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adakah Peran Jokowi dalam Penangkapan Razman, Ahok: Gua Gak Tahu

Adakah Peran Jokowi dalam Penangkapan Razman, Ahok: Gua Gak Tahu

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 10:49 WIB

Razman Ditangkap Kejagung, DPRD Tetap Proses Pelaporan Ahok

Razman Ditangkap Kejagung, DPRD Tetap Proses Pelaporan Ahok

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 19:06 WIB

Terkini

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:00 WIB

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:10 WIB

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:03 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:45 WIB

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

×