Adakah Peran Jokowi dalam Penangkapan Razman, Ahok: Gua Gak Tahu

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 19 Maret 2015 | 10:49 WIB
Adakah Peran Jokowi dalam Penangkapan Razman, Ahok: Gua Gak Tahu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Antara)

Suara.com - Pengacara tujuh anggota DPRD DKI Jakarta, Razman Arif Nasution, ditangkap aparat Kejaksaan Agung dalam kasus penganiayaan.

Ketika diminta wartawan menanggapi hal itu, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan sindiran.

"Itu memang konsekuensi hukum kalau sudah putusan incraht ya harus ditangkap dong tiga bulan. Lumayanlah tiga bulan (dipenjara)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Razman adalah salah satu pengacara yang mendampingi tujuh anggota dewan melaporkan Ahok ke Bareskrim dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik terhadap anggota DPRD dan institusi DPRD, dugaan pemalsuan dokumen, dan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai gubernur.

Setelah Razman ditangkap, Ahok mengaku belum tahu apakah Razman masih menjadi pengacara anggota DPRD atau tidak.

"Nggak tahu boleh pakai handphone atau nggak untuk mengontrol gugat gua lagi. Gua nggak tahu tuh," kata Ahok.

Ketika ditanya apakah penangkapan Razman ada campur tangan Presiden Joko Widodo, Ahok juga tidak tahu. Ahok meminta masyarakat jangan berpikir yang tidak-tidak dengan mengait-ngaitkannya dengan Jokowi.

"Aku nggak tahu, kamu tanya Pak Jokowi. Nggak usah suudzon," kata Ahok.

Razman yang juga pernah menjadi pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu sudah divonis Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara, pada 23 Maret 2006. Razman divonis tiga bulan kurungan penjara serta denda sebesar Rp500 ribu. Ketika itu, Razman masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Menanggapi vonis pengadilan, Razman banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, tapi tidak berhasil. Selanjutnya, ia melakukan kasasi ke Mahkamah Agung menolaknya pada 19 Januari 2010. Tapi, sampai sekarang Razman belum menjalani hukuman.

Selain pernah menjadi pengacara Budi Gunawan, Razman juga menjadi pengacara mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan gratifikasi penetapan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahas E-budgeting, Ahok Siap Ajari Ketua DPRD

Bahas E-budgeting, Ahok Siap Ajari Ketua DPRD

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 09:40 WIB

Bang Yos: Bila Kisruh APBD 2015 Tak Selesai, Tahun Depan Terulang

Bang Yos: Bila Kisruh APBD 2015 Tak Selesai, Tahun Depan Terulang

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 19:16 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×