Kalau Masih Kisruh, Mendagri Perintahkan Jakarta Pakai APBD 2014

Laban Laisila

Sabtu, 21 Maret 2015 | 20:55 WIB
Kalau Masih Kisruh, Mendagri Perintahkan Jakarta Pakai APBD 2014
Mendagri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersiapkan langkah terkait kemungkinan tidak adanya kesepakatan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan pimpinan DPRD DKI Jakarta tentang Rancangan APBD Tahun 2015.

Langkah tersebut, yaitu dengan memberikan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014, seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (21/3/2015)

"Sekiranya tidak juga terdapat keputusan pimpinan DPRD, dengan berbagai pertimbangan misalnya, maka itu dianggap 'deadlock' karena telah melewati waktu tujuh hari yang ada. Dengan demikian Mendagri berwenang memberikan pagu APBD Tahun 2014 dan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta untuk menyusun Rancangan Pergub tentang APBD," jelas Mendagri.

Tenggat penentuan 'deadlock' tersebut adalah Senin (23/3/2014) yang dibuktikan dengan adanya surat dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.

"Terkait dengan itu, surat mengenai 'deadlock' atau tidaknya, secara formal dapat diterima Kemendagri pada Senin tanggal 23 Maret. Dengan hal itulah Kemendagri bisa menentukan kebijakan lebih lanjut apakah menjadi Perda atau Pergub," katanya.

Tjahjo juga mengaku pihaknya terus memantau proses pembahasan hasil evaluasi Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2015 yang dilakukan oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

Hingga Sabtu dini hari, staf Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri terus memonitor dan menunggu finalisasi hasil pembahasan evaluasi APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD DKI Jakarta.

"Intinya, sejak Jumat malam (20/3/2015) hingga sekarang, sesuai dengan ketentuan Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 harus terbit Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar Gubernur untuk menerbitkan Perda tentang APBD," ujarnya.

Seperti diberitakan, Jumat (20/3/2015) malam, anggota dewan menyatakan untuk menggunakan pergub, maka Gubernur Ahok berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Trio Otak Pimpinan DPRD DKI yang Setuju Pergub

Ini Trio Otak Pimpinan DPRD DKI yang Setuju Pergub

News | Sabtu, 21 Maret 2015 | 19:55 WIB

Ahok Geram CCTV Pintu Air Karet Diarahkan ke Atap Rumah

Ahok Geram CCTV Pintu Air Karet Diarahkan ke Atap Rumah

| Sabtu, 21 Maret 2015 | 19:04 WIB

Sepakati Pergub APBD Jakarta, DRPD Mengaku Patuh ke Ahok

Sepakati Pergub APBD Jakarta, DRPD Mengaku Patuh ke Ahok

News | Sabtu, 21 Maret 2015 | 17:27 WIB

Ini Alasan Ketua DPRD Jakarta Tak Datang Saat Keputusan APBD

Ini Alasan Ketua DPRD Jakarta Tak Datang Saat Keputusan APBD

| Sabtu, 21 Maret 2015 | 15:52 WIB

Terkini

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB