Array

Fraksi Golkar Kubu ARB Rombak Susunan Fraksi

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 23 Maret 2015 | 23:21 WIB
Fraksi Golkar Kubu ARB Rombak Susunan Fraksi
Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Fraksi Partai Golkar hasil Munas Bali akan merombak susunan fraksi dan alat kelengkapan dewan pascakeluarnya surat keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.

"Besok (Selasa 24/3/2015) akan ada pergantian beberapa orang dari pimpinan fraksi, komisi dan AKD lainnya yang kami duga bergabung dengan (Golkar hasil Munas) Ancol untuk efektivitas," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Dia mengatakan perombakan itu agar efektivitas kinerja F-Golkar berjalan dengan baik.

Menurut dia, pimpinan F-Golkar akan melaporkan kepada Ketum Golkar untuk pergantian Wakil Ketua MPR RI dari Golkar untuk dibahas dengan KMP pada Senin (23/3) malam.

"Apabila tidak terkonsolidasi seperti ini, Golkar yang sudah berkontribusi baik, akan terganggu kinerjanya karena beberapa orang," ujarnya.

Menurut dia, akan ada 16 orang dari F-Golkar yang akan dirombak posisinya baik di fraksi, komisi dan AKD. Namun Ade enggan menyebutkan nama-nama tersebut karena masih dirahasiakan dan akan diumumkan pada Selasa (24/3/2015).

"Hak fraksi untuk mengganti anggotanya di AKD dan komisi sehingga ada 16 orang yang akan dirotasi. Kami menilai kekompakan penting dalam politik," ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan sanksi tegas itu ditujukan bagi anggota F-Golkar yang awalnya tidak mengakui Munas Ancol namun akhirnya bergabung.

Menurut dia, pihaknya melakukan perlawanan karena Menkumham tutup mata dan mengenyampingkan fakta yang ada serta melakukan penzaliman.

"Kami selama ini terkesan pasif namun sekarang kami tegaskan melakukan perlawanan hukum dan memberikan sanksi tegas bagi anggota Fraksi Golkar," ujarnya.

Bambang menilai Menkumham sudah mengenyampingkan legal opinion bawahannya dan salah satu pegawai Kemenkumham sudah menjadi korban.

Karena itu pihaknya menilai keputusan Menkumham itu merupakan produk administratif dan bukan produk hukum sehingga perlu dilakukan perlawanan.

"Kami sudah mengingatkan jangan gegabah mengambil keputusan karena ini terkait nasib jutaan kader di akar rumput dan mengganggu ketertiban rakyat serta mengganggu ekonomi rakyat," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI