Nikahi Siri, Penghulu KUA Dibayar Rp1 Juta

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2015 | 06:05 WIB
Nikahi Siri, Penghulu KUA Dibayar Rp1 Juta
Ilustrasi pasangan menikah (shutterstock)

Suara.com - Seorang makelar jasa pernikahan siri mengungkap keterlibatan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dalam jasa pernikahan siri. Mereka bisa mendapatkan uang Rp1 juta persekali menikahkan pasangan nikah siri.

Makelar pernikahan siri asal Bandung, Jawa Barat Ari Suparli menjelaskan honor penghulu KUA itu hasil pembagian dari 'mahar' calon pengantin. Kadang, menurut Ari, penghulu KUA mendapatkan uang lebih sedikit.

"Dari yang diberikan pengantin, penghulu KUA dapat Rp500 ribu sampai Rp1 juta," jelas Ari saat berbincang dengan suara.com, Selasa (24/3/2015).

Ari mengatakan dalam menjalankan bisnis jasa pernikahan siri kadang membawa penghulu KUA untuk keluar kota, bahkan keluar pulau. Penghulu pun mendapatkan 'rejeki nomplok'.

"Saya jalan aja. Ke Jogjakarta, ke Balikpapan, atau juga Sumatera," kata Ari.

Ari mengatakan tidak sulit meminta petugas KUA untuk menikahkan siri pasangan. Biasanya Ari tinggal telepon. Atau jika yang belum kenal, Ari menemui petugas penghulu itu malam hari di tempat rahasia.

"Kapan saja orang KUA itu dikontak juga mau. Mana ada sih orang KUA yang nggak mau duit," jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Minggu (22/3/2015), mengumumkan telah memblokir setidaknya sembilan situs yang mempromosikan jasa nikah siri di dunia maya, setelah kisruh tentang nikah di bawah tangan itu ramai dipermasalahkan, termasuk oleh kementerian agama dan organisasi pelindung hak perempuan serta anak.

Namun meski sudah mulai memblokir situs yang mengiklankan layanan pernikahan siri, pengguna internet masih bisa dengan mudah menemukan iklan berisi materi jasa nikah siri di blog-blog dan bahkan media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Situs promosi Ari termasuk yang diblokir. Di antaranya tokoarisuparli.blogspot.com dan arisuparlijasanikah.blogspot.com. Namun sampai Selasa sore situs itu masih bisa diakses.

"JASA PENGHULU Di BANDUNG. Kami menyediakan jasa penghulu nikah agama saja tanpa jasa wali, saksi dan sertifikat (Rp 1.000.000,-) atau komplit dengan wali atau saksi atau sertifikat saja (Rp 1.700.000,-) sah dan halal menurut agama islam, Jika berminat bisa menghubungi 0888.0237.5779. RAHASIA dijamin. Tidak ada syarat apapun,cukup ke dua mempelai menentukan waktu dan datang ke tempat kami di Bandung Jawa Barat sesuai perjanjian. (Harga hanya Khusus di tempat kami saja)," begitu promosi jasa Ari dalam situs tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Gelagat Farhat Abbas saat akan Menikah Siri

Ini Gelagat Farhat Abbas saat akan Menikah Siri

Entertainment | Rabu, 02 April 2014 | 16:39 WIB

Suami Minta Farhat Abbas Nikahi Regina

Suami Minta Farhat Abbas Nikahi Regina

Entertainment | Senin, 31 Maret 2014 | 13:53 WIB

Terkini

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB