Denny Indrayana: Menkumham Minta "Payment Gateway" Dilanjutkan

Ardi Mandiri

Kamis, 26 Maret 2015 | 01:31 WIB
Denny Indrayana: Menkumham Minta "Payment Gateway" Dilanjutkan
Bahas Hasil Praperadilan BG

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pernah menganggap "payment gateway" sebagai pelayanan pembayaran yang patut dilanjutkan.

"Menkumham sendiri sebetulnya pernah ingin melanjutkan ini karena dianggap contoh program pembayaran yang baik," kata Denny di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/3/2015).

Seperti diberitakan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (24/3), menetapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran pembuatan paspor secara online di Kemenkumham.

Menurut Denny, Menkumham Yassona H Laoly saat awal menjabat pernah meninjau langsung kondisi pengoperasian mesin payment gateway di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

"Beliau melihat mesinnya, kemudian beliau menanyakan kenapa ini berhenti?, kenapa tidak diteruskan?," kata dia.

Selain itu, Denny mengklaim manfaat alat pembayaran paspor secara online yang ia gagas itu juga telah mendapat pengakuan dari masyarakat yang pernah mengurus paspor.

"Banyak yang bilang calonya berkurang, punglinya juga berkurang. Ya Alhamdulillah karena itulah niat kami untuk memperbaiki pelayanan publik khususnya untuk pembuatan paspor," kata dia.

Kendati demikian, Denny mengatakan saat ini siap menghadapi proses hukum pascapenetapannya sebagai tersangka.

Dia mengatakan untuk menjalani proses hukum, dirinya telah didukung sekitar 40 penasihat hukum yang berasal dari berbagai elemen, antara lain PKBH UGM, LBH serta beberapa LSM di Jakarta.

"InsyaAllah siap karena saya dan keluarga menyadari kalau ada konsekuensi-konsekuensi dalam melakukan perjuangan untuk indonesia yang lebih bersih dan lebih antikorupsi," kata dia.

Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) FEB UGM Rimawan Pradiptyo mempertanyakan unsur pidana dalam kasus pengoperasian payment gateway yang menjerat Denny Indrayana.

"Apalagi itu telah terbukti lebih banyak memberikan kemanfaatan dan kemudahan. Yang tadinya masyarakat antre (untuk mengurus paspor), sekarang bahkan bisa dilakukan di mana saja," kata dia.

Menurut dia, retribusi sebesar Rp5.000 yang saat ini dipersoalkan secara hukum, sesungguhnya merupakan konsekuensi logis yang wajar jika ditanggung masyarakat sebagai pengguna jasa alat pembayaran itu. Sebab layanan itu menggunakan jasa bank.

"Di luar negeri suatu hal yang sama juga terjadi saat membayar pajak secara online. Karena kan harus ada investasi, kalau tidak ada lalu siapa yang bayar," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipanggil Bareskrim, Denny Indrayana Akan Bawa 40 Pengacara

Dipanggil Bareskrim, Denny Indrayana Akan Bawa 40 Pengacara

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 22:21 WIB

Ini Detail Kasus yang Menjerat Denny Indrayana

Ini Detail Kasus yang Menjerat Denny Indrayana

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 13:19 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×