OC Kaligis: DPR Harus Tolak Usulan Kapolri Baru

Ardi Mandiri | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2015 | 04:09 WIB
OC Kaligis: DPR Harus Tolak Usulan Kapolri Baru
OC Kaligis.

Suara.com - Pengacara senior yang juga sebagai politikus Partai NasDem O.C. Kaligis meminta DPR menolak usulan pencalonan Kapolri baru, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, yang diajukan Presiden RI Joko Widodo.

"Seharusnya DPR justru mendesak Presiden Jokowi untuk tetap melantik Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri baru," kata OC Kaligis, di Jakarta, Kamis (26/23/2015).

Menurut dia, DPR telah menyetujui "fit and proper test" terhadap calon Kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan yang diusulkan sebagai calon tunggal oleh Presiden. Tak hanya itu, Komjen Pol. Budi Gunawan juga telah disetujui oleh DPR berdasarkan Sidang Paripurna DPR Ri pada tanggal 15 Januari 2015.

"Maka, secara konstitusional proses ketatanegaraan atas status pengangkatan calon Kapolri sudah sah. Adapun kelanjutan seremonial pelantikan menjadi keharusan yang tidak boleh diabaikan karena DPR sebagai lembaga konstitusional yang merepresentasi rakyat Indonesia telah menggunakan fungsi 'fit and proper test 'dengan 'right to confirm' (menyetujui) atas usulan Presiden," ujar Kaligis.

Apalagi, lanjut dia, berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri disebutkan Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kaligis juga meminta kepada DPR agar mengingatkan Presiden Jokowi untuk menghormati dan menjalankan undang-undang.

Kaligis menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, DPR harus mengingatkan Presiden untuk menjalankan keputusan pengadilan.

Demi menyelamatkan konstitusi sebagai norma hukum tertinggi, menurut dia, DPR harus menolak usulan baru pengangkatan Kapolri dan mendesak Presiden untuk segera melantik Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Perlu dipahami bila kita kembali pada konteks hak dan kewajiban bernegara, khususnya penyelenggara negara sebagai main states organ, harus wajib mendahulukan kewajiban konstitusional," papar Ketua Mahkamah Partai NasDem ini.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri pada hari Rabu, 18 Februari 2015. Alasannya, pencalonan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

Pada hari yang sama Jokowi mengajukan calon baru Kapolri, yakni Komjen Pol. Badrodin Haiti ke DPR. Padahal, secara hukum dan politik Komjen Pol. Budi Gunawan telah sah untuk dilantik sebagai Kapolri.

Menurut Kaligis, Presiden Jokowi sudah seharusnya menghormati keputusan politik DPR dan menjalankan undang-undang dengan segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjelasan Jokowi Soal BG Bisa Diwakili Menkumham atau Mendagri

Penjelasan Jokowi Soal BG Bisa Diwakili Menkumham atau Mendagri

News | Kamis, 26 Maret 2015 | 14:52 WIB

Tambah Dukungan Lagi untuk Badrodin, PAN Siap Bantu di DPR

Tambah Dukungan Lagi untuk Badrodin, PAN Siap Bantu di DPR

News | Kamis, 26 Maret 2015 | 14:00 WIB

Terkini

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB