KPK Bantah Sengaja Ulur Waktu Sidang Praperadilan Suryadharma

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 30 Maret 2015 | 17:30 WIB
KPK Bantah Sengaja Ulur Waktu Sidang Praperadilan Suryadharma
Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terhadap KPK atas penetapan status tersangka [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan Suryadharma Ali, Senin (30/3/2015), ditunda hakim lantaran pihak tergugat, Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak membawa surat kuasa dan tugas yang asli.

Tapi, menurut anggota Biro Hukum KPK, Nur Chusniah, sebenarnya bukan tidak membawa surat asli, melainkan surat asli dan surat tugas diserahkan ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Surat kuasa asli tadi pagi didaftarkan ke panitera ke PN Jaksel. Biasanya kan disiapkan sebelumnya, tapi ini sekalian hari ini," kata Nur usai persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Nur, biasanya panitera langsung menyerahkan surat kepada hakim, tapi ia tidak mengetahui bagaimana proses birokrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Barusan tadi pagi, kan di meja registrasi, kita gak tahu birokrasinya bagaimana hingga saat ini belum sampai," katanya.

Nur menegaskan hal ini bukan kesengajaan KPK untuk menunda sidang. Ia mengatakan ini masalah administrasi.

"Tidak ada itu. Ini masalah administrasi saja. Kita sudah pelajari dalilnya. Kita sudah mengerjakan semua. Kita juga menyiapkan bukti yang cukup, jadi kami siap. Kita belajar dari pengalaman," katanya.

Suryadharma Ali ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah

Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah

News | Senin, 30 Maret 2015 | 15:47 WIB

Pendukung SDA Beri Dukungan Moral, Lalin Ampera Macet Total

Pendukung SDA Beri Dukungan Moral, Lalin Ampera Macet Total

News | Senin, 30 Maret 2015 | 10:58 WIB

Sidang Praperadilan SDA Dibanjiri Kaum Ibu

Sidang Praperadilan SDA Dibanjiri Kaum Ibu

News | Senin, 30 Maret 2015 | 10:38 WIB

Hakim Tati Hardianti Pimpin Sidang Praperadilan Suryadharma Ali

Hakim Tati Hardianti Pimpin Sidang Praperadilan Suryadharma Ali

News | Senin, 30 Maret 2015 | 10:27 WIB

Terkini

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB