Ibu-ibu Pro Suryadharma Ali Penuhi Ruang Sidang PN Jaksel

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2015 | 12:00 WIB
Ibu-ibu Pro Suryadharma Ali Penuhi Ruang Sidang PN Jaksel
Pendukung Suryadharma Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Puluhan pendukung tersangka dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji Suryadharma Ali memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). Ini merupakan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Suryadharma atas penetapan status tersangka oleh KPK.

Menurut pengamatan suara.com, ‎para pendukung Suryadharma didominasi kaum Hawa yang mengenakan hijab. Sedangkan kaum Adam yang datang, terlihat mengenakan kopiah. Karena ruang sidang penuh, sebagian dari mereka duduk-duduk di di depan ruangan.

Salah satu pendukung Suryadharma, Eli, mengaku datang bersama rombongan dari Bekasi, Jawa Barat. Mereka datang untuk menyaksikan langsung proses sidang praperadilan mantan Ketua Umum PPP yang juga mantan Menteri Agama.

"Kami dari pihak keluarga pak Suryadharma," kata Eli.

Salah satu lelaki yang mengenakan koko mengaku datang dari Provinsi Banten untuk memberikan dukungan moril kepada Suryadharma. Menurut dia, Suryadharma tidak bersalah dalam kasus yang terjadi ketika Suryadharma masih menjaba sebagai Menteri Agama.

"Saya kerabat Pak SDA dari pondok pesantren di Banten," ujar lelaki yang enggan menyebutkan nama itu.

‎Sidang praperadilan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor, sidang baru dimulai pukul 10.00 WIB, setelah kuasa hukum Suryadharma dan KPK tiba. Suryadharma sendiri tidak hadir. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda pembacaan berkas permohonan.

Sebelumnya, kuasa hukum Suryadharma, Humphrey R Gani, berharap dalam sidang perdana ini KPK bisa langsung menjawab permohonan praperadilan.

"Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya," kata Humphrey‎.

‎Humphrey menambahkan sidang praperedilan untuk menggugat sah atau tidaknya penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kliennya yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Ia yakin proses penyidikan terhadap Suryadharma tidak sah.

"Gugatan ini terkait sah atau tidaknya penyidikan dan sah atau tidaknya penetapan tersangka," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Suryadharma juga menuntut ganti rugi kepada KPK sebesar Rp1 triliun. ‎ "Dan ganti kerugian Rp1 triliun," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah

Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah

News | Senin, 30 Maret 2015 | 15:47 WIB

Pendukung SDA Beri Dukungan Moral, Lalin Ampera Macet Total

Pendukung SDA Beri Dukungan Moral, Lalin Ampera Macet Total

News | Senin, 30 Maret 2015 | 10:58 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB