Pemblokiran Situs Islam Secara Sepihak Itu Inkonstitusional

Ruben Setiawan

Jum'at, 03 April 2015 | 20:24 WIB
Pemblokiran Situs Islam Secara Sepihak Itu Inkonstitusional
Ilustrasi blokir dan sensor internet (Shutterstock).

Suara.com - Pakar Hukum Universitas Padjadjaran Atip Latipulhayat mengatakan, pemblokiran situs-situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menilai sepihak sebagai situs bermuatan radikalisme merupakan tindakan inkonstitusional, antidemokrasi, anti-HAM.

Menurut Atip, dalam rilis yang diterima Antara, Jumat, sikap antidemokrasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terletak pada tindakannya yang secara arbitrer menentukan kriteria radikal sebuah situs Islam, tanpa rujukan objektif dan otoritatif.

"Dalam hal ini BNPT telah bertindak sebagai pemilik kebenaran tunggal, mengabaikan ruang deliberasi yang merupakan prasyarat mutlak di negara yang menganut dan mengamalkan kehidupan demokratis. Tindakan otoriter BNPT sangat rentan dan dapat mengarah kepada terorisme negara (state terorism) yang menempatkan rakyat sebagai objek pelampiasan nafsu para pemangku kuasa politik," tukas Atip.

Atip menambahkan, Kementerian Kominfo sebagai eksekutor dalam pemblokiran situs-situs Islam telah bertindak gegabah dan naif, karena tanpa pemahaman dan penyelidikan yang mendalam dan seksama langsung memblokir situs-situs Islam tersebut.

"Kominfo telah menabrak ayat-ayat konstitusi dan prinsip-prinsip HAM mengenai kebebasan berekspresi. Kominfo telah bertindak ceroboh, karena menggunakan wewenang yang dimilikinya secara melawan hukum. Kominfo telah mensubordinasi dirinya di bawah BNPT," tegasnya.

Kekeliruan dan kecerobohan Kominfo, menurut dia, dikonfirmasi oleh Kominfo ketika kemudian memutuskan untuk membentuk panel yang antara lain diminta untuk memberi masukan mengenai kriteria suatu situs berisi muatan radikalisme.

"Apa yang dilakukan oleh Kominfo ini secara jelas merupakan pengakuan bahwa pemblokiran situs-situs tersebut tidak sah dan melawan hukum," ucapnya, menyesalkan tindakan Kominfo.

Ia menyarankan pihak-pihak yang dirugikan dapat meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Kominfo, baik secara materil maupun immateril.

Atip juga mendorong agar Kementerian Kominfo harus meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam karena tindakan gegabahnya tersebut merugikan dan meresahkan umat Islam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru

Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru

Sumut | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Rusun di Jakarta Bakal Terintegrasi dengan Sekolah, Pasar, hingga Halte Transportasi

Rusun di Jakarta Bakal Terintegrasi dengan Sekolah, Pasar, hingga Halte Transportasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Tayang 2027, Ini Jajaran Pemain Utama Film Akgu: The Secret of the Moon

Tayang 2027, Ini Jajaran Pemain Utama Film Akgu: The Secret of the Moon

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Ribuan Warga Solo Serbu Meet & Greet Harusnya Horror, Reza Arap: Senang Banget!

Ribuan Warga Solo Serbu Meet & Greet Harusnya Horror, Reza Arap: Senang Banget!

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Persib Bandung di Ujung Tanduk, Kalah dari Manila Diggers Bisa Bikin Turun ke Kasta Ketiga Asia

Persib Bandung di Ujung Tanduk, Kalah dari Manila Diggers Bisa Bikin Turun ke Kasta Ketiga Asia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis

Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis

Kalbar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Bias dalam Rekrutmen: Mengapa Status Pernikahan Membatasi Peluang Kerja?

Bias dalam Rekrutmen: Mengapa Status Pernikahan Membatasi Peluang Kerja?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:50 WIB

BRI Group Raih Enam Penghargaan Bergengsi di Asia's Best Companies dan Finance Asia 2026

BRI Group Raih Enam Penghargaan Bergengsi di Asia's Best Companies dan Finance Asia 2026

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis

Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis

Batam | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Sony FX5 Ubah Kamera Sinema Jadi Lebih Ringkas, Bawa Open Gate dan RAW Internal

Sony FX5 Ubah Kamera Sinema Jadi Lebih Ringkas, Bawa Open Gate dan RAW Internal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:48 WIB

×