BNPT Akui Tak Semua Situs Islam yang Diblokir Negatif

Siswanto, Erick Tanjung

Minggu, 05 April 2015 | 17:23 WIB
BNPT Akui Tak Semua Situs Islam yang Diblokir  Negatif
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Saud Usman Nasution. [suara.com/Erick Tanjung]
Pemblokiran dan pengkategorian 22 situs Islam ke dalam media yang menyebarkan konten radikal menuai pro kontra. Sebagian pengelolanya protes keras karena merasa tidak menyebarkan konten sebagaimana yang dituduhkan pemerintah.
 
‎Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution ‎menegaskan pemblokiran situs Islam sudah didasarkan pada ketentuan hukum.
 
"Situs-situs yang‎ saya usulkan untuk diblokir adalah situs yang mengarah kepada SARA, terorisme dan kafiriah. Di dalam situs itu memang tidak semua negatif, banyak yang positif. Namun, kami menjalankan peraturan undang-undang," ujar Saud dalam diskusi yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bertajuk Kontroversi Penutupan Situs Radikal: Sensor Internet, Politis atau Perlindungan Publik? di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).
 
Saud menambahkan situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atas rekomendasikan BNPT masuk kategori negatif.‎
 
"Kami merekomendasikan pemblokiran situs-situs itu demi kepentingan bangsa dan negara. Karena banyak kalangan masyarakat resah atas situs-situs itu, termasuk akademisi di perguruan tinggi Islam," ujarnya.
‎‎
 
Saud mengatakan BNPT hanya sebatas merekomendasikan kepada Kemenkominfo. Eksekutornya, kata dia, Kemenkominfo.
 
"Kami hanya melaporkan dan meminta dan yang memverifikasi adalah Kemenkominfo," kata dia.
 
Sebelumnya, redaksi media Islam Dakwatuna mendatangi kantor Kemenkominfo dan Komisi I DPR RI hari ini, Rabu (1/4/2015). Pemimpin umum Dakwatuna, Samin Barkah, mengajukan keberatan atas laporan BNPT yang telah melaporkan ke Kemkominfo bahwa Dakwatuna masuk ke dalam situs yang mengajarkan radikalisme.
 
Dakwatuna, kata Samin, belum pernah diajak bicara sebelumnya oleh pemerintah maupun perwakilan pemerintah, padahal Dakwatuna justru menentang radikalisme.
 
"Kami ke Kominfo untuk mengutarakan keberatan atas dimasukkannya dakwatuna ke dalam daftar situs yang mengajarkan radikalisme ke kominfo untuk diblokir," kata Samin.
 
Menurutnya, tidak hanya pemblokiran, pihak BNPT juga diduga telah berusaha melakukan penutupan situs Dakwatuna dengan berkoordinasi dengan pihak domain service provider yang digunakan Dakwatuna sehingga domain service provider memberikan peringatan agar dalam 10 hari domain Dakwatuna segera pindah di luar peregistrar mereka.
 
Jika dalam waktu 10 hari tidak melakukan hal tersebut, maka domain akan di-suspend (ditutup).
 
"Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan, karena dari domain service provider ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan di-suspend oleh mereka," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dewan Pers: Situs Islam yang Diblokir Bukan Produk Pers

Dewan Pers: Situs Islam yang Diblokir Bukan Produk Pers

News | Minggu, 05 April 2015 | 15:46 WIB

Ketika Warga Australia Menolak Kaum Radikal

Ketika Warga Australia Menolak Kaum Radikal

News | Sabtu, 04 April 2015 | 21:32 WIB

Terkini

Menko Sugiono Tebak Skor Timnas Indonesia Vs Thailand: Garuda Menang

Menko Sugiono Tebak Skor Timnas Indonesia Vs Thailand: Garuda Menang

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:09 WIB

Dulu 15 Tahun Tak Ambil Gaji di UI, Kini Rocky Gerung Dapat Hak Rp76,5 Juta sebagai Wantimpres?

Dulu 15 Tahun Tak Ambil Gaji di UI, Kini Rocky Gerung Dapat Hak Rp76,5 Juta sebagai Wantimpres?

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Demo Tuntut Pendidikan Gratis Memanas, Massa LMND dan Polisi Saling Dorong di DPR RI

Demo Tuntut Pendidikan Gratis Memanas, Massa LMND dan Polisi Saling Dorong di DPR RI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Lanjutkan Aturan Purbaya, Suahasil Rombak 13 Pegawai Pajak Baru Kemenkeu

Lanjutkan Aturan Purbaya, Suahasil Rombak 13 Pegawai Pajak Baru Kemenkeu

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Baku Hantam Antara WN Australia di Kelab Malam Bali, Sekuriti Kena Pukul

Baku Hantam Antara WN Australia di Kelab Malam Bali, Sekuriti Kena Pukul

Bali | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Rupiah Makin Ambruk, Dolar AS Dekati ke Level Rp17.917

Rupiah Makin Ambruk, Dolar AS Dekati ke Level Rp17.917

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Percaya Diri John Herdman: Sudah Tahu Cara Main Anthony Hudson, Thailand Wajib Waspada di Final

Percaya Diri John Herdman: Sudah Tahu Cara Main Anthony Hudson, Thailand Wajib Waspada di Final

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Urusan Energi Hijau dan Panasnya Bumi yang Bikin Cemas

Urusan Energi Hijau dan Panasnya Bumi yang Bikin Cemas

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya

Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Didukung Kabinet Bayangan, Partai Hijau Indonesia Gugat Syarat Pendirian Parpol ke MK

Didukung Kabinet Bayangan, Partai Hijau Indonesia Gugat Syarat Pendirian Parpol ke MK

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:59 WIB

×