Dua Pendukung Agung Laksono Terancam Enam Tahun Penjara

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 06 April 2015 | 17:01 WIB
Dua Pendukung Agung Laksono Terancam Enam Tahun Penjara
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Yorrys Raweyai [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan HB dan DY menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mandat untuk menghadiri acara Musyawarah Nasional Partai Golkar kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto  mengatakan kedua tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP.

"Pasal 263 KUHP (ancaman) enam tahun penjara," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, Senin (6/4/2015).

HB merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Ia diduga memalsukan tanda tangan sekretarisnya dengan cara scanning.

Sedangkan DY adalah Sekretaris DPD Kabupaten Pandeglang, Banten. Ia diduga telah memalsukan tanda tangan Wakil Ketua.

Rikwanto menambahkan, saat ini, penyidik masih mendalami beberapa dokumen yang sebelumnya disita.

"Barang bukti disita, Masih cek satu persatu karena surat mandat perlu diverifikasi," kata dia.

Kasus ini masuk polisi gara-gara dilaporkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, mendesak Polri untuk melanjutkan pengusutan, sebab kedua tersangka dinilai hanya berperan sebagai pelaksana di lapangan.

"Bahwa benar dua itu progress penanganan yang maju dari polisi, tapi intinya siapa sutradaranya itu yang harus terus diusut," kata Idrus, Senin (7/4/2015). "Usut sutradaranya dan yang bagian memparaf itu. Karena saya dengar ada lima pihak yang paraf itu. Dari 270 (surat mandat) ada sekitar 70 persen palsu. Jadi 130-an yang kita laporkan palsu."

Kasus ini merupakan buntut konflik internal Partai Golkar. Keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Agung Laksono semakin membuat situasi internal partai tersebut panas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Pendukung Agung Jadi TSK, Idrus: Cari Siapa Sutradaranya

Dua Pendukung Agung Jadi TSK, Idrus: Cari Siapa Sutradaranya

News | Senin, 06 April 2015 | 12:41 WIB

Terkini

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB