SDA: Baru Diperiksa Riwayat Hidup, Kenapa Langsung Ditahan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 10 April 2015 | 20:08 WIB
SDA: Baru Diperiksa Riwayat Hidup, Kenapa Langsung Ditahan
Suryadharma Ali pakai rompi tahanan KPK (suara.com/Nikolaus Tolen)
Suryadharma Ali, bekas Menteri Agama yang menjadi tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/4/2015). Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam. Setelah keluar dari dalam gedung KPK, Suryadharma mengaku baru diperiksa pada seputar riwayat hidup dan keluarga, belum masuk ke dalam materi yang disangkakan.

“Tadi saya diperiksa baru meliputi siapa nama saya, siapa nama istri saya, siapa nama anak-anak saya, keluarga saya. Kemudian riwayat hidup saya, keluarga istri saya, baru sampai di situ, belum sampai pada materi yang disangkakan,” kata Suryadharma di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Suryadharma merasa heran jika dirinya langsung ditahan. Karena itu pula, dia menolak menandatangani surat perintah penahanan dan berita acara pemeriksaan.

“Tapi tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahanan dan saya menolak menandatangani surat perintah penahanan itu berikut berita acaranya,” tuturnya.

Dia menuding KPK melakukan balas dendam lantaran sempat menggugat penetapan tersangka ke pengadilan.

“Ditahan mulai hari ini bisa juga sebagai bentuk balas dendam kepada saya karena saya melakukan praperadilan,” katanya.

Ia akan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

KPK menetapkan Suryadharma menjadi tersangka pada 22 Mei 2014. Ia diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji yang mencapai Rp1 triliun.

Ia diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji, pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

Atas perbuatannya, Suryadharma dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SDA Sebut Menteri-menteri Sebelumnya Juga Lakukan Hal yang Sama

SDA Sebut Menteri-menteri Sebelumnya Juga Lakukan Hal yang Sama

News | Jum'at, 10 April 2015 | 17:02 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB