PDIP Cuek Empat Pengurus Baru Tersangkut Kasus Koruspi

Liberty Jemadu, Bagus Santosa

Sabtu, 11 April 2015 | 00:28 WIB
PDIP Cuek Empat Pengurus Baru Tersangkut Kasus Koruspi
Megawati Soekarnoputri di lokasi Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur, Bali, Rabu (8/4/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristyanto, mengaku pihaknya tak mempermasalah empat orang pengurus partai periode 2015-2020 yang diketahui tersangkut kasus korupsi. Dia mengklaim kasus yang diduga melibatkan empat kader PDIP itu sudah selesai.

"(Kita) tidak bisa menegakan hukum atas ambisi orang per orang, tapi yakinlah jika memang ada kader PDIP terbukti atau ditangkap dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan), maka partai tidak segan memberikan pemecatan," kata Hasto di area Kongres IV PDI Perjuangan, Sanur, Bali, Jumat (10/4/2015).

Seperti yang diketahui ada empat orang ketua DPP PDIP, yang baru dipilih dalam kongres Bali, yang pernah terlibat kasus korupsi di KPK. Mereka adalah Ketua bidang Ideologi dan Kaderisasi Idham Samawi, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Dwi Hartono, Bendahara Umum Olly Dondonkambey, dan Ketua bidang Kemaritiman Rokhmin Danuri.

Nama yang disebut terakhir bahkan pernah divonis penjara tujuh tahun pada 2007 karena terbukti terlibat korupsi dana non-bujeter di kementerian kelautan dan perikanan. Dia keluar dari penjara pada November 2009 lalu.

Hasto mengatakan, ada alasan yang kuat empat orang ini dipilih. Idham, sambungnya, dipilih oleh DPP PDI Perjuangan karena latarbelakangnya yang kuat di bidag politik dan pemilihan kepala daerah.

"Ada latar belakang politik yang sangat kuat, latar belakang yang berkaitan dengan pilkada. Latar belakang ini berkaitan dengan rivalitas penentuan DPD. Kami memiliki data-data yang cukup di situ," ujar Hasto usai pengumuman DPP PDIP di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur Bali, Jumat (10/4/2015).

Untuk Rokhmin, kata Hasto, dipilih karena kemampuannya. Meski Rohmi adalah narapidana korupsi, bukan berarti dia tidak boleh berorganisasi.

"Setiap warga negara memiliki kesempatan dan dijamin oleh undang-undang untuk memperbaiki dan apalagi ketika keputusan politik itu dilatarbelakangi oleh kepentingan politik tertentu," paparnya.

Sedangkan untuk Olly, Hasto menegaskan, kasusnya mirip dengan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Yaitu, tudingan terhadap Olly belum berdasarkan fakta hukum.

"Kita melihat dari pengalaman pak Budi Gunawan. Kemudian pengadilan tidak menemukan fakta-fakta hukum yang memperkuat keputusan KPK," kata Hasto.

Untuk Bambang, Hasto pun menjamin jika memang terbukti menjadi tersangka maka partainya akan langsung memecatnya.

Untuk informasi, Bambang Dwi Hartono juga pernah menjadi tersangka setelah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Jawa Timur dalam kasus korupsi pungutan pajak daerah senilai Rp 720 juta. Kasus ini menyebabkannya harus meletakkan jabatan sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada 2013.

Selanjutnya, Idham Samawi sendiri telah menjadi tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Bantul tahun anggaran 2011 senilai Rp12,5 miliar oleh Kejaksaan Tinggi DIY pada Juli 2013. Namun, hingga saat ini kasusnya belum tuntas. Atas statusnya ini, Idham belum bisa aktif di DPR meski lolos dalam pemilihan umum legislatif.

Adapun Olly pernah disebut oleh terdakwa pembangunan sarana Olahraga di Bukit Hambalang Bogor, Teuku Bagus Mokhamad Noor, dalam persidangan. Olly disebut pernah menerima uang suap Rp2,5 miliar terkait pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor dalam kapasitasnya sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR periode lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Langgengkan Trah Sukarno Alasan Dua Anak Mega Jadi Pengurus PDIP

Langgengkan Trah Sukarno Alasan Dua Anak Mega Jadi Pengurus PDIP

News | Jum'at, 10 April 2015 | 23:23 WIB

Penangkapan Adriansyah Disebut Bukti Pemerintah Tak Lemahkan KPK

Penangkapan Adriansyah Disebut Bukti Pemerintah Tak Lemahkan KPK

News | Jum'at, 10 April 2015 | 20:20 WIB

Dua Anak Megawati jadi Pengurus PDIP, Ini Komentar Pramono

Dua Anak Megawati jadi Pengurus PDIP, Ini Komentar Pramono

News | Jum'at, 10 April 2015 | 19:59 WIB

Politisi PDIP Adriansyah Diciduk KPK Terkait SIUP Pertambangan

Politisi PDIP Adriansyah Diciduk KPK Terkait SIUP Pertambangan

News | Jum'at, 10 April 2015 | 12:31 WIB

Megawati Sudah Tahu Kadernya Ditangkap KPK

Megawati Sudah Tahu Kadernya Ditangkap KPK

News | Jum'at, 10 April 2015 | 12:10 WIB

Politisi PDIP yang Ditangkap KPK Mantan Ketua OSIS

Politisi PDIP yang Ditangkap KPK Mantan Ketua OSIS

News | Jum'at, 10 April 2015 | 11:50 WIB

Adriansyah Diduga Terlibat Korupsi Pertambangan, PDIP: Belum Tahu

Adriansyah Diduga Terlibat Korupsi Pertambangan, PDIP: Belum Tahu

News | Jum'at, 10 April 2015 | 11:13 WIB

Terkini

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×