KPK Tetapkan Politikus PDIP Sebagai Tersangka Penerima Suap

Liberty Jemadu | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 11 April 2015 | 03:31 WIB
KPK Tetapkan Politikus PDIP Sebagai Tersangka Penerima Suap
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Fraksi PDIP DPR RI Adriyansah sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pengurusan PT Mitra Maju Sukses di wilayah kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa pihak, penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan disimpulkan ada dugaan tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh A (Adriansyah), mantan bupati Tanah Laut yang juga anggota DPR," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/9/2015).

Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

KPK juga menetapkan Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat (AH) sebagai terduga pemberi suap.

Andrew Hidayat diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Pasal tersebut mengatur tentang memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp250 juta.

"A diduga sebagai penerima sementara AH adalah diduga sebagai pemberi, untuk kepentingan yang berkaitan dengan pengusahaan PT MMS dan atau grup di wilayah Kabupaten Tanah Laut," ungkap Johan.

Adriansyah ditangkap pada Kamis (9/4) sekitar pukul 18.45 WITA di Swiss Bell Hotel, Sanur, Bali, saat mendapatkan uang dari salah seorang kurir yaitu Briptu Agung Kristianto. Sedangkan Andrew ditangkap pada hari yang sama pada sekitar pukul 18.49 WIB di hotel di kawasan Senayan, Jakarta.

Saat mereka ditangkap ditemukan uang dengan nominal sekitar Rp440 juta dalam mata uang dolar Singapura dan rupiah.

"Saat dilakukan tangkap tangan antara A dan AK didapati uang yang dirinci sebagai berikut, yaitu pecahan 1.000 dolar Singapura sebanyak 40 lembar dan mata uang rupiah dengan pecahan seratus ribu sebanyak 485 lembar dan pecahan Rp50 ribu berjumlah 147 lembar," jelas Johan.

Adriansyah adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut selama dua periode yaitu pada 2003-2008 dan 2008-2013.

Adriansyah saat ini duduk di Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Sebelumnya Adriansyah pernah terlibat dalam kasus dugaan suap pada 2010 yaitu saat pemilik saham PT Binuang Jaya Mulia yang bergerak di tambang batu bara memberikan Rp3 miliar kepada Adriansyah sebagai pelicin terkait usaha tambang milik Muhidin.

Tambang Muhidin berada di perbatasan Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Lumbun sehingga Muhidin bermaksud agar Adriansyah membantu untuk mengurus perizinan lahan tambang batu baranya Namun Adriansyah yang kelahiran 7 Oktober 1954 tersebut dapat terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Politik Adriansyah sampai Akhirnya Ditangkap KPK

Perjalanan Politik Adriansyah sampai Akhirnya Ditangkap KPK

News | Jum'at, 10 April 2015 | 16:30 WIB

Nasib Adriansyah Ditentukan Usai Pengurus Baru PDIP Ditetapkan

Nasib Adriansyah Ditentukan Usai Pengurus Baru PDIP Ditetapkan

News | Jum'at, 10 April 2015 | 15:35 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB