DPR Tetapkan Sikap Soal Kapolri Sebelum 20 April

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 13 April 2015 | 13:19 WIB
DPR Tetapkan Sikap Soal Kapolri Sebelum 20 April
Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memastikan calon kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan disetujui DPR sebelum tanggal 20 April 2015. Sebab, jika tidak sesuai deadline tanggal itu, Presiden tetap berhak melantik calon Kapolri tanpa persetujuan DPR.

"Sesuai dengan Undang-Undang Polri, DPR hanya diberikan waktu dua puluh hari kerja. Itu jatuhnya kira-kira 20 April. Jadi, sebelum 20 April harus sudah ada Kapolri yang ditetapkan," ujar Agus di DPR, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menyebut DPR memiliki tenggat waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan terhadap calon Kepala Polri yang diajukan oleh Presiden.

Di sisi lain, DPR tengah mempersiapkan prosesi penyeleksian calon Kapolri ini.

Sesuai jadwal, Agus mengatakan, Komisi III DPR akan menyambangi kediaman Wakapolri Badrodin pada Rabu (15/4/2015) mendatang.

"Visiting ke rumah beliau, diklarifikasi dilihat dari tetangga dan keluarga. Bagaimana perannya dia, bagaimana hubungannya dengan masyarakat," ujar Agus.

Usai Komisi III mengunjungi kediaman Badrodin, selanjutnya pada Kamis (16/4/2015), Badrodin akan menjalani fit and propertest di Komisi III.

"Nanti akan memperdalam visi misi beliau," ujarnya.

Mengenai calon Wakapolri, Agus menegaskan DPR tidak akan ikut turut campur dan diserahkan pada mekanisme internal kepolisian.

"Untuk Wakapolri, itu urusan internal Polri yang menentukan, baru disetujui oleh Presiden. DPR tidak memiliki kewenangan," ucap Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mensesneg Tak Mau Terjebak Isu Budi Gunawan Jadi Wakapolri

Mensesneg Tak Mau Terjebak Isu Budi Gunawan Jadi Wakapolri

News | Rabu, 08 April 2015 | 14:48 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB