Agar Pakai Perda di APBD 2016, Ahok: DPRD Juga Harus "Minum Obat"

Arsito Hidayatullah | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 14 April 2015 | 14:58 WIB
Agar Pakai Perda di APBD 2016, Ahok: DPRD Juga Harus "Minum Obat"
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD 2015. Lantaran terjadi kisruh antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI, prosesnya jadi telat, hingga akhirnya hanya menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) yang disesuaikan dengan APBD Perubahan 2014.

Menurut Ahok, agar tahun depan DKI kembali bisa menggunakan Perda seperti biasa untuk APBD, semuanya akan tergantung pada para anggota dewan. Salah satunya menurutnya adalah anggota dewan sama-sama "minum obat" dengannya agar semuanya baik kembali.

"Antisipasinya, ya tergantung DPRD. Sama-sama minum obatnya, mesti jelas. Kalo dosisnya semua beres, ya, pasti oke (tahun depan DKI pakai Perda)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Lebih dari itu, Ahok berharap para anggota dewan tidak lagi menitipkan pokok pikiran (Pokir) program maupun proyek kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jika hal itu tak lagi dilakukan oleh lembaga yang dipimpin Prasetyo Edi Marsudi itu, Pemprov DKI menurutnya dipastikan akan menggunakan Perda untuk APBD tahun 2016.

"Yang pasti, tidak akan ada Pokir-pokir lagi yang di tengah jalan muncul. Semua harus pakai electronic Musrenbang. Tadi Presiden (Jokowi) udah kasih pengarahan. Nanti di Kuappas, periode Juni, Juli, ketahuan. Kalau sampai ada oknum yang enggak mau tanda tangan, kita akan sampaikan. Kan semua terbuka, transparan," jelas Ahok.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya telah menetapkan pagu Rp69,286 triliun untuk APBD DKI Jakarta tahun 2015. Anggaran ini lebih kecil dari usulan pagu anggaran yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp72,9 triliun yang sesuai besaran APBD Perubahan 2014.

Sebelumnya bahkan, DKI Jakarta harusnya bisa menggunakan APBD 2015 yang besar anggarannya mencapai Rp73,08 triliun. Itu jika Pemprov DKI dan DPRD tidak mengalami kisruh dan mencapai kesepakatan bersama, hingga menyetujui Perda APBD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Hadapan Jokowi, Ketua DPRD "Ngadu" Suka Ditantang Ahok

Di Hadapan Jokowi, Ketua DPRD "Ngadu" Suka Ditantang Ahok

News | Selasa, 14 April 2015 | 12:29 WIB

Jokowi Pertemukan Ahok dan DPRD di Istana, Ini yang Dibicarakan

Jokowi Pertemukan Ahok dan DPRD di Istana, Ini yang Dibicarakan

News | Selasa, 14 April 2015 | 11:21 WIB

Mendagri Tjahjo: Soal APBD DKI Sudah "Clear"

Mendagri Tjahjo: Soal APBD DKI Sudah "Clear"

News | Selasa, 14 April 2015 | 10:49 WIB

Mendagri Salahi UU, Ahok: Ngapain Gugat, Sudah Capek

Mendagri Salahi UU, Ahok: Ngapain Gugat, Sudah Capek

News | Selasa, 14 April 2015 | 05:30 WIB

Terkini

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB