Array

Bareskrim Kembali Periksa Bambang Widjojanto Kamis Pagi

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 21 April 2015 | 23:41 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Bambang Widjojanto Kamis Pagi
BW Penuhi Panggilan Bareskrim

Suara.com - Bareskrim Polri kembali akan memeriksa pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) yang menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada Mahkamah Konstitusi pada 2010, Kamis (23/4/2015) pagi.

"BW pada Kamis (23/4/2015) akan kami panggil," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Pemanggilan tersebut, menurut dia, untuk melengkapi keterangan dari BW terkait kasusnya. "Untuk meminta keterangan tambahan karena masih ada yang kurang. Keterangan saksi dan barang bukti sudah lengkap, tinggal keterangan tersangka saja yang belum (lengkap)," katanya.

Sementara itu, untuk kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad, menurutnya, akan dilanjutkan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). "Untuk kasus AS, tergantung Polda Sulselbar," katanya.

Terkait kasus "Rumah Kaca" Samad yang ditangani Bareskrim, menurut dia, penanganannya akan dilanjutkan kemudian.

Ia pun menegaskan bahwa berlanjutnya pemeriksaan kasus AS dan BW jangan dikaitkan dengan konflik antarlembaga KPK-Polri. "Ini sudah tidak ada hubungannya dengan lembaga KPK-Polri ya," katanya.

Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.

Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Selain kasus pemalsuan dokumen, Samad juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "Rumah Kaca". Dalam kasus itu Samad diduga pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan dalam penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Sementara Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.

Belakangan keduanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pimpinan KPK oleh Presiden RI Joko Widodo karena status tersangka tersebut.

Selanjutnya untuk meredam situasi yang memanas antara KPK - Polri, penanganan kasus AS dan BW pun ditunda untuk sementara waktu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI