Bareskrim Kembali Periksa Bambang Widjojanto Kamis Pagi

Ardi Mandiri

Selasa, 21 April 2015 | 23:41 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Bambang Widjojanto Kamis Pagi
BW Penuhi Panggilan Bareskrim

Suara.com - Bareskrim Polri kembali akan memeriksa pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) yang menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada Mahkamah Konstitusi pada 2010, Kamis (23/4/2015) pagi.

"BW pada Kamis (23/4/2015) akan kami panggil," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Pemanggilan tersebut, menurut dia, untuk melengkapi keterangan dari BW terkait kasusnya. "Untuk meminta keterangan tambahan karena masih ada yang kurang. Keterangan saksi dan barang bukti sudah lengkap, tinggal keterangan tersangka saja yang belum (lengkap)," katanya.

Sementara itu, untuk kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad, menurutnya, akan dilanjutkan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). "Untuk kasus AS, tergantung Polda Sulselbar," katanya.

Terkait kasus "Rumah Kaca" Samad yang ditangani Bareskrim, menurut dia, penanganannya akan dilanjutkan kemudian.

Ia pun menegaskan bahwa berlanjutnya pemeriksaan kasus AS dan BW jangan dikaitkan dengan konflik antarlembaga KPK-Polri. "Ini sudah tidak ada hubungannya dengan lembaga KPK-Polri ya," katanya.

Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.

Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Selain kasus pemalsuan dokumen, Samad juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "Rumah Kaca". Dalam kasus itu Samad diduga pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan dalam penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Sementara Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.

Belakangan keduanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pimpinan KPK oleh Presiden RI Joko Widodo karena status tersangka tersebut.

Selanjutnya untuk meredam situasi yang memanas antara KPK - Polri, penanganan kasus AS dan BW pun ditunda untuk sementara waktu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Kabar Kasus Bambang Widjojanto?

Apa Kabar Kasus Bambang Widjojanto?

News | Senin, 20 April 2015 | 05:54 WIB

Bambang Widjojanto Gugat UU KPK di MK

Bambang Widjojanto Gugat UU KPK di MK

News | Selasa, 07 April 2015 | 23:44 WIB

Anggota Fraksi PDIP Minta Jokowi Jelaskan Pembatalan BG

Anggota Fraksi PDIP Minta Jokowi Jelaskan Pembatalan BG

News | Senin, 23 Maret 2015 | 16:54 WIB

Enggan Komentari KPK, Samad: Gerakan Antikorupsi Harus Didukung

Enggan Komentari KPK, Samad: Gerakan Antikorupsi Harus Didukung

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 16:29 WIB

Terkini

Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat

Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:03 WIB

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:02 WIB

Everyone's Darling Has a Secret Dapat Anime, Romansa Siswa Biasa dan Idol

Everyone's Darling Has a Secret Dapat Anime, Romansa Siswa Biasa dan Idol

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:00 WIB

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:58 WIB

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:56 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras

Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:50 WIB

Menyikapi Rasa Posesif dengan Kegenitan Elegan ala Syahrini, 'Seperti Itu?'

Menyikapi Rasa Posesif dengan Kegenitan Elegan ala Syahrini, 'Seperti Itu?'

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:50 WIB

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 11:48 WIB

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB

Review Never After Dark: Licik Memainkan Formula Horor yang Sudah Familier

Review Never After Dark: Licik Memainkan Formula Horor yang Sudah Familier

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB

×