Kuasa Hukum Asyani Akan Laporkan Hakim ke KY

Arif Sodhiq | Suara.com

Kamis, 23 April 2015 | 20:31 WIB
Kuasa Hukum Asyani Akan Laporkan Hakim ke KY
Ilustrasi persidangan. [Shutterstock]

Suara.com - Kuasa hukum Asyani (63), Supriyono akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur ke Komisi Yudisial (KY). Dia menilai majelis hakim tidak adil dalam memutus perkara pencurian kayu milik Perhutani.

"Kami akan melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial dan bagian pengawasan di Mahkamah Agung," ujarnya di PN Situbondo, Kamis (23/4/2015).

Dia menegaskan pihaknya akan membuat laporan terperinci mengenai sikap hakim yang percaya keterangan tanpa pembuktian ilmiah atas kayu yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

"Majelis hakim hanya percaya keterangan dengan telanjang mata atas kayu itu. Seharusnya dilakukan tes DNA. Negara kan banyak uangnya untuk melakukan tes DNA kayu," katanya.

Dia juga menduga majelis hakim lebih mengedepankan solidaritas korps sesama aparat negara dalam memutuskan perkara. Karena itu, kuasa hukum Asyani menyatakan banding.

Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana memvonis Asyani satu tahun dan masa percobaan 15 bulan serta denda Rp500 juta subsider kurungan satu hari. Namun Asyani tidak perlu menjalani hukuman badan.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman satu tahun penjara, masa percobaan 18 bulan. Selain itu, Asyani juga dituntut denda Rp500 juta dan subsider berupa satu hari kurungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Satu Tahun Penjara, Asyani Banding

Divonis Satu Tahun Penjara, Asyani Banding

News | Kamis, 23 April 2015 | 19:31 WIB

Demo Mahasiswa di PN Situbondo Tuntut Asyani Dibebaskan

Demo Mahasiswa di PN Situbondo Tuntut Asyani Dibebaskan

News | Kamis, 23 April 2015 | 11:07 WIB

Ketemu Menteri, Nenek Asyani Titip Surat Buat Jokowi

Ketemu Menteri, Nenek Asyani Titip Surat Buat Jokowi

News | Selasa, 14 April 2015 | 15:44 WIB

Temui Nenek Asyani, Menteri Yohana Tak Mau Intervensi Hukum

Temui Nenek Asyani, Menteri Yohana Tak Mau Intervensi Hukum

News | Selasa, 14 April 2015 | 14:03 WIB

Tunggu Kedatangan Asyani, Sidang Tuntutan Ditunda

Tunggu Kedatangan Asyani, Sidang Tuntutan Ditunda

News | Kamis, 09 April 2015 | 13:24 WIB

Hakim akan Lakukan Pemeriksaan Rumah Asyani

Hakim akan Lakukan Pemeriksaan Rumah Asyani

News | Kamis, 02 April 2015 | 14:08 WIB

Nenek Asyani Sakit Tak Bisa Hadiri Sidang

Nenek Asyani Sakit Tak Bisa Hadiri Sidang

News | Kamis, 02 April 2015 | 11:29 WIB

Pengacara Nenek Asyani Hadirkan Tujuh Saksi Meringankan

Pengacara Nenek Asyani Hadirkan Tujuh Saksi Meringankan

News | Kamis, 26 Maret 2015 | 11:26 WIB

Terkini

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB