Hakim akan Lakukan Pemeriksaan Rumah Asyani

Arif Sodhiq Suara.Com
Kamis, 02 April 2015 | 14:08 WIB
Hakim akan Lakukan Pemeriksaan Rumah Asyani
Ilustrasi hakim [Shutterstock]

Suara.com - Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2015), karena sakit. Pemeriksaan terhadap Asyani akan dilakukan pada persidangan, Selasa (7/4/2015) mendatang.

Rencananya, hakim bersama jaksa penuntut umum dan kuasa hukum akan melakukan pemeriksaan lapangan pada Senin (6/4/2015).

"Senin (6/4/2015) kita melakukan pemeriksaan lapangan," ujar Hakim ketua I Kadek Dedy Arcana pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2015).

Asyani dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada sidang, Kamis ini, namun terdakwa sakit sehingga tidak bisa hadir ke persidangan. Tim penasihat hukum Asyani menyampaikan kliennya sakit dan berada di rumahnya di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo.

Hakim menanyakan kepada penasehat apakah ada surat keterangan, namun penasihat hukum mengatakan tidak ada. Sementara Mistiana, anak bungsu Asyani, sesaat setelah datang ke kantor PN Situbondo menjelaskan ibunya masih sakit dan dirawat di rumah.

"Ibu mengeluh sakit di kepalanya. Tadi tiduran terus di rumah sehingga tidak bisa ikut sidang hari ini," ungkapnya.

Seusai mengikuti sidang di PN Situbondo pada Senin (30/3/2015) lalu, Asyani pingsan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit di Situbondo. Dia dirawat selama dua hari dan dipulangkan ke rumah pada Rabu (1/4/2015).

"Sebetulnya belum boleh pulang sama dokter, tapi ibu minta pulang terus. Ibu tidak betah di rumah sakit dan akhirnya dibolehkan pulang dokter," kata istri dari Ruslan, tersangka lain dalam kasus yang sama.

Dia mengungkapkan ibunya sulit makan sehingga kesehatannya tidak cepat pulih. Saat ini Asyani dirawat Linda, anaknya yang lain, di rumahnya di Jatibanteng, Kabupaten Situbondo.

Asyani yang biasanya menjalani puasa sunah Senin dan Kamis sudah dua kali pingsan setelah mengikuti sidang. Berkali-kali hakim dan tim kuasa hukum mengingatkan agar Asyani menjaga kesehatan sehingga bisa mengikuti sidang dan kasusnya segera selesai. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI