Ruangan Digeledah Polisi, Lulung: Jangan Saya Dikriminalisasi

Laban Laisila | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 27 April 2015 | 18:51 WIB
Ruangan Digeledah Polisi, Lulung: Jangan Saya Dikriminalisasi
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (Suara.com/ Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta  Abraham Lunggana membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Suply (UPS) yang kini tengah disidik kepolisian.

Hal itu dikatakannya menanggapi penggeledahan  yang  dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri di ruang kerjanya di lantai 9 gedung DPRD DKI, Kebon Sirih Jakarta Pusat, sore ini, Senin (27/4/2015).

"Jangan saya dikriminalisasi. Sebab saya yakini saya ngga pernah main apapun di dewan apalagi komunikasi dengan kepala dinas," kata Lulung, saat dihubungi wartawan.

Politisi PPP itu mengaku bakal berkoordinasi dengan kuasa hukum terkait penggeledahan tersebut.

"Saya akan konsultasi dengan kuasa hukum saya.  Ini malam 19.40 WIB saya take off. Saya mau langsung ke kantor entar," kata dia.

Selain itu, Haji Lulung mengaku jika sudah menyurati penyidik Baresekrim Mabes Polri terkait  pemanggilan yang telah dijadwalkan hari ini.

Menurutnya ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut lantaran dirinya sudah lebih dahulu terbang ke Manado untuk menghadiri acara partai.

"Saya punya hak juga. Di Manado. Saya buat surat ke Bareskrim saya ngga bisa hadir karena saya punya janji lebih dulu daripada  panggilan polisi," kata dia.

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri pernah memanggil Haji Lulung terkait penyidikan kasus terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di APBD DKI tahun 2015. Namun, Lulung tidak memenuhi panggilan sebagai saksi kasus tersebut.

Haji Lulung menjadi saksi, lantaran periode 2014 silam dia menjadi Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, komisi yang membidangi pendidikan.

Dalam kasus ini, penyidik  Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruang Kerja Digeledah Polisi, Haji Lulung Tak Keberatan

Ruang Kerja Digeledah Polisi, Haji Lulung Tak Keberatan

News | Senin, 27 April 2015 | 18:06 WIB

Usut Korupsi UPS, Polisi Geledah Ruang Kerja Haji Lulung

Usut Korupsi UPS, Polisi Geledah Ruang Kerja Haji Lulung

News | Senin, 27 April 2015 | 17:21 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB