Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati

Siswanto | Suara.com

Kamis, 30 April 2015 | 13:21 WIB
Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati
Hikmahanto Juwono. (suara.com/Laban Laisila)

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri atau Duta Besar Perwakilan Tetap Republik Indonesia di New York perlu segera melakukan protes keras terhadap Sekjen PBB Ban Ki Moon yang diwakili Juru Bicaranya terkait pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.

"Pernyataan demi pernyataan disampaikan baik menjelang dan pascapelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Terakhir kali Sekjen menyesalkan hukuman mati di Indonesia dan mengatakan bahwa hukuman mati tidak memiliki tempat di Abad 21 ini," ujar Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Menurut Juwana, pernyataan hukuman mati dari Sekjen PBB yang disampaikan berdekatan dengan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia mengindikasikan pernyataan tersebut ditujukan kepada Indonesia.

"Padahal Sekjen PBB tidak seharusnya menyampaikan pernyataan yang bersifat khusus dan ditujukan ke negara tertentu. Larangan ini terdapat dalam Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB," kata dia.

Pasal tersebut menyatakan: tidak ada ketentuan yang termaktub dalam Piagam ini yang memberi kewenangan bagi PBB untuk melakukan intervensi terkait dengan masalah-masalah yang esensinya merupakan yurisdikasi dari setiap negara..."

Sekretariat Jenderal sebagai salah satu organ utama dari PBB termasuk organ yang terikat dengan Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB.

Ia mengatakan pernyataan Sekjen PBB disampaikan seolah PBB lebih tinggi dari Republik Indonesia sebuah negara yang seharusnya dihormati kedaulatannya.

"Ban Ki Moon sebagai pejabat tertinggi di Sekretariat Jenderal seharusnya menahan diri membuat pernyataan yang terkait dengan hukuman mati mengingat sejumlah negara, termasuk AS, masih menganut hukuman mati," ujar dia.

Bahkan, ketika Cina dan Arab Saudi melaksanakan hukuman mati baru-baru ini tidak ada pernyataan dari Sekjen PBB.

Terlebih lagi Ban Ki Moon yang berkewarganegaraan Korea Selatan tidak memiliki legitimasi moral untuk menyampaikan hal-hal terkait hukuman mati, mengingat di negaranya masih dikenal hukuman mati.

"Jangan sampai PBB oleh Sekjen Ba Ki Moon disejajarkan dengan Amnesty International yang merupakan LSM internasional," tutur dia.

Ia mengatakan Menlu dan Dubes Indonesia di PBB perlu melakukan protes yang keras dalam waktu dekat agar tindakan Indonesia selaras dengan semangat Bandung.

Ini mengingat Dasa Sila harus terus direlevankan di abad ini sebagaimana dicanangkan dalam penyelenggaraan KAA baru-baru ini.

Bagi Indonesia masalah hukuman mati sudah tidak lagi pada isu pro dan kontra, tetapi pada masalah apakah pihak asing dapat menghormati kedaulatan Indonesia dan menjauhkan diri dari keinginan untuk mengintervensi.

"Para penyelenggara negara harusnya mempertahankan Indonesia sebagai negara berdaulat yang tidak bersedia di-bully oleh Sekjen PBB," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berapa Biaya Sewa Kamar VIP Jenazah Duo Bali Nine?

Berapa Biaya Sewa Kamar VIP Jenazah Duo Bali Nine?

News | Kamis, 30 April 2015 | 12:12 WIB

Detik-detik Eksekusi Mati, Para Terpidana Nyanyikan Lagu

Detik-detik Eksekusi Mati, Para Terpidana Nyanyikan Lagu

News | Kamis, 30 April 2015 | 11:16 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB