Bila Filipina Bisa Buktikan Mary Jane Korban, Apakah Bisa Bebas?

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 30 April 2015 | 14:51 WIB
Bila Filipina Bisa Buktikan Mary Jane Korban, Apakah Bisa Bebas?
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Otoritas keadilan Filipina, saat ini sedang membuktikan bahwa terpidana mati kasus narkotika di Indonesia, Mary Jane, merupakan korban perdagangan manusia yang dijebak untuk membawa heroin seberat 2,6 kilogram ke Indonesia oleh Maria Kristina Sergio.

Bila nanti pengadilan Filipina bisa membuktikan Mary Jane korban perdagangan manusia, apakah apakah akan mempengaruhi hukuman di Indonesia?

"Nanti kita lihat, tapi sampai saat ini status Mary Jane J masih terpidana mati yang eksekusinya ditunda. Karena faktanya, dia membawa heroin ke Indonesia seberat 2,6 kilogram. Dan fakta itu sudah dikuatkan berdasarkan peradilan yang sah dan obyektif sejak ditingkat pertama, upaya banding, kasasi, PK dua kali, dan grasinya ditolak," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Tony mengatakan bahwa apapun hasil pemeriksaan kasus Mary Jane di Filipina, akan ditelaah terlebih dahulu oleh Kejagung.

"Tapi yang jelas, kasus Mary Jane sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, jadi tidak akan mengubah yang sudah ada sekarang," kata Tony.

Seperti diketahui, eksekusi terhadap Mary Jane yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari di Nusakambangan ditunda karena Kejaksaan Agung menerima surat dari Menteri Kehakiman Filipina, di samping ada permohonan dari Presiden Filipina. Disebutkan bahwa orang yang merekrut Mary Jane menjadi kurir heroin bernama Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina dan karena itu, keterangan Mary Jane masih diperlukan untuk pengusutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Kirim Surat Respon Filipina yang Inginkan Mary Jane

Kejagung Kirim Surat Respon Filipina yang Inginkan Mary Jane

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:31 WIB

Filipina Inginkan Mary Jane, Kejagung: Mary Tetap di Indonesia

Filipina Inginkan Mary Jane, Kejagung: Mary Tetap di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:15 WIB

"Ini Pertama Kali Saya Lihat Orang Bersemangat Temui Penciptanya"

"Ini Pertama Kali Saya Lihat Orang Bersemangat Temui Penciptanya"

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:05 WIB

Serge Dieksekusi, TNI AL: Kerja Sama dengan Prancis Tak Terganggu

Serge Dieksekusi, TNI AL: Kerja Sama dengan Prancis Tak Terganggu

News | Kamis, 30 April 2015 | 13:46 WIB

Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati

Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati

News | Kamis, 30 April 2015 | 13:21 WIB

Hari Kedua di Carolus, Ruang Jenazah Rodrigo Digembok

Hari Kedua di Carolus, Ruang Jenazah Rodrigo Digembok

News | Kamis, 30 April 2015 | 12:25 WIB

Terkini

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

×