Kejagung Kirim Surat Respon Filipina yang Inginkan Mary Jane

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 30 April 2015 | 14:31 WIB
Kejagung Kirim Surat Respon Filipina yang Inginkan Mary Jane
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Untuk menanggapi permintaan otoritas Filipina mendatangkan terpidana mati narkotika di Indonesia, Mary Jane, ke Filipina, agar bisa memberikan keterangan langsung dalam kasus perdagangan manusia, Kejaksaan Agung akan mengirimkan surat. Inti surat itu, Mary Jane tidak akan diizinkan dibawa ke Filipina. Terpidana ini akan tetap berada di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.

"Hari ini, kami akan merespon surat Kementerian Kehakiman (Fiipina) dan menawarkan solusi-solusi dan alternatif yang bisa ditempuh untuk memenuhi permintaan mereka (mendatangkan Mary Jane)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Tony menilai ada implikasi karena adanya perbedaan sistem hukum pidana antara UU Filipina dan KUHAP. Menurut KUHAP Pasal 162 ayat 2 dimungkinkan apabila ada alasan-alasan mendesak, seorang saksi tidak memberikan keterangan secara langsung, melainkan bisa tertulis di bawah sumpah dan keterangan itu dibacakan di depan persidangan dan nilainya sama dengan keterangan saksi langsung di persidangan.

"Kita punya peluang antara negara ASEAN bisa memberikan bantuan hukum timbal balik. Di sini diatur juga jika permintaan Filipina apabila tidak dapat dipenuhi, bisa kita tawarkan melalui video conference, mudah-mudahan ini menjadi solusi untuk persidangan pada 8 dan 14 Mei," kata Tony.

Seperti diketahui, eksekusi terhadap Mary Jane yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari ditunda karena Kejaksaan Agung menerima surat dari Menteri Kehakiman Filipina, di samping ada permohonan dari Presiden Filipina. Disebutkan bahwa orang yang merekrut Mary Jane menjadi kurir narkotika bernama Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina dan karena itu, keterangan Mary Jane masih diperlukan untuk pengusutan.

"Kita gak akan izinkan Mary Jane dibawa ke sana (Filipina)," kata Tony.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Filipina Inginkan Mary Jane, Kejagung: Mary Tetap di Indonesia

Filipina Inginkan Mary Jane, Kejagung: Mary Tetap di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:15 WIB

"Ini Pertama Kali Saya Lihat Orang Bersemangat Temui Penciptanya"

"Ini Pertama Kali Saya Lihat Orang Bersemangat Temui Penciptanya"

News | Kamis, 30 April 2015 | 14:05 WIB

Serge Dieksekusi, TNI AL: Kerja Sama dengan Prancis Tak Terganggu

Serge Dieksekusi, TNI AL: Kerja Sama dengan Prancis Tak Terganggu

News | Kamis, 30 April 2015 | 13:46 WIB

Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati

Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati

News | Kamis, 30 April 2015 | 13:21 WIB

Hari Kedua di Carolus, Ruang Jenazah Rodrigo Digembok

Hari Kedua di Carolus, Ruang Jenazah Rodrigo Digembok

News | Kamis, 30 April 2015 | 12:25 WIB

Berapa Biaya Sewa Kamar VIP Jenazah Duo Bali Nine?

Berapa Biaya Sewa Kamar VIP Jenazah Duo Bali Nine?

News | Kamis, 30 April 2015 | 12:12 WIB

Terkini

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang

Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:00 WIB

5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh

5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:59 WIB

5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele

5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:49 WIB

Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun

Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:36 WIB

×