Ini Penjelasan Kapolri soal Penangkapan Novel Baswedan

Ardi Mandiri, Bagus Santosa

Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:25 WIB
Ini Penjelasan Kapolri soal Penangkapan Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan sesuai prosedur, meskipun dilakukan tengah malam.

"Apa yang tidak sesuai prosedur? Memang nggak boleh ditangkap tengah malam? Kapan saja boleh ditangkap, kecuali kalau sedang ibadah tidak boleh," jelas Badrodin di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Dia menambahkan, tidak ada unsur politis dalam penangkapan ini. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan proses hukum yang tengah berjalan.

Malah, tambahnya, Polisi di-"deadline" untuk melanjutkan kasus ini, karena bakal kedaluwarsa tahun depan. Selain itu, berkas perkara ini tidak pernah dihentikan.

"Karena memang kasus ini tahun depan kedaluwarsa. Kalau kedaluwarsa Polri akan dituntut pelapor dan korbannya sehingga harus dilengkapi berkas itu supaya diproses," urai dia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa berkas perkara Novel Baswedan sudah pernah diserahkan ke Kejaksaan. Kemudian dari Kejaksaan dikembalikan ke Polri dengan bukti P19. "Kemudian ada dua petunjuk yang harus dilengkapi yaitu keterangan tambahan dan rekonstruksi," kata Badrodin.

Dengan petunjuk tambahan itu, Polri melakukan pemanggilan untuk melengkapi berkas perkara yang diminta jaksa. Novel pun sudah dipanggil dua kali, sehingga pemanggilan tadi malam sekaligus penangkapannya.

Badrodin menambahkan, Polri juga sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan KPK untuk penangkapan Novel ini. Sehingga, penangkapan ini diketahui pimpinan KPK.

"Belum ada (komunikasi khusus) hanya SMS saja," kata Badrodin.

Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku. Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Novel Baswedan sempat akan ditahan polisi namun polisi mengurungkan niat mereka. Penangkapannya kali ini terjadi ketika hubungan antara KPK-Polri menegang akibat penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan, yang kemudian diikuti dengan penetapan tersangka dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Novel Baswedan Tidak Ditahan, Ini Tanggapan Mabes

Jokowi Minta Novel Baswedan Tidak Ditahan, Ini Tanggapan Mabes

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:23 WIB

Penyidik KPK Ditangkap, Muncul Petisi #BebaskanNovel

Penyidik KPK Ditangkap, Muncul Petisi #BebaskanNovel

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:17 WIB

Kecam Penangkapan Novel Baswedan

Kecam Penangkapan Novel Baswedan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:17 WIB

3 Perintah Jokowi Terkait Penangkapan Novel Baswedan

3 Perintah Jokowi Terkait Penangkapan Novel Baswedan

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:15 WIB

Terkini

Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Bahlil Ancam Stop Ekspor Gas ke Negara yang Olok-olok Indonesia

Bahlil Ancam Stop Ekspor Gas ke Negara yang Olok-olok Indonesia

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI

OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Panduan Pakai Bedak Padat Viva dan Cara Pilih Shade-nya untuk Kulit

Panduan Pakai Bedak Padat Viva dan Cara Pilih Shade-nya untuk Kulit

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS

Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Kartu Kredit Bukan Penghasilan Tambahan, Kenali Risiko Salah Kelola Limit

Kartu Kredit Bukan Penghasilan Tambahan, Kenali Risiko Salah Kelola Limit

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:38 WIB

BPBD Peringatkan Ancaman Rob di Jakarta, Puncak Pasang Laut Siang Hari

BPBD Peringatkan Ancaman Rob di Jakarta, Puncak Pasang Laut Siang Hari

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Toffin Indonesia Jangkau 3.000 Peserta di 30 Kota Lewat Program Pengembangan F&B

Toffin Indonesia Jangkau 3.000 Peserta di 30 Kota Lewat Program Pengembangan F&B

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:34 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Rp19 Miliar, Anak dan Suami Fadia Arafiq Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Uang Rp19 Miliar, Anak dan Suami Fadia Arafiq Diperiksa

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:33 WIB

×