Ini Penjelasan Kapolri soal Penangkapan Novel Baswedan

Ardi Mandiri, Bagus Santosa

Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:25 WIB
Ini Penjelasan Kapolri soal Penangkapan Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan sesuai prosedur, meskipun dilakukan tengah malam.

"Apa yang tidak sesuai prosedur? Memang nggak boleh ditangkap tengah malam? Kapan saja boleh ditangkap, kecuali kalau sedang ibadah tidak boleh," jelas Badrodin di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Dia menambahkan, tidak ada unsur politis dalam penangkapan ini. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan proses hukum yang tengah berjalan.

Malah, tambahnya, Polisi di-"deadline" untuk melanjutkan kasus ini, karena bakal kedaluwarsa tahun depan. Selain itu, berkas perkara ini tidak pernah dihentikan.

"Karena memang kasus ini tahun depan kedaluwarsa. Kalau kedaluwarsa Polri akan dituntut pelapor dan korbannya sehingga harus dilengkapi berkas itu supaya diproses," urai dia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa berkas perkara Novel Baswedan sudah pernah diserahkan ke Kejaksaan. Kemudian dari Kejaksaan dikembalikan ke Polri dengan bukti P19. "Kemudian ada dua petunjuk yang harus dilengkapi yaitu keterangan tambahan dan rekonstruksi," kata Badrodin.

Dengan petunjuk tambahan itu, Polri melakukan pemanggilan untuk melengkapi berkas perkara yang diminta jaksa. Novel pun sudah dipanggil dua kali, sehingga pemanggilan tadi malam sekaligus penangkapannya.

Badrodin menambahkan, Polri juga sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan KPK untuk penangkapan Novel ini. Sehingga, penangkapan ini diketahui pimpinan KPK.

"Belum ada (komunikasi khusus) hanya SMS saja," kata Badrodin.

Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku. Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Novel Baswedan sempat akan ditahan polisi namun polisi mengurungkan niat mereka. Penangkapannya kali ini terjadi ketika hubungan antara KPK-Polri menegang akibat penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan, yang kemudian diikuti dengan penetapan tersangka dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Novel Baswedan Tidak Ditahan, Ini Tanggapan Mabes

Jokowi Minta Novel Baswedan Tidak Ditahan, Ini Tanggapan Mabes

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:23 WIB

Penyidik KPK Ditangkap, Muncul Petisi #BebaskanNovel

Penyidik KPK Ditangkap, Muncul Petisi #BebaskanNovel

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:17 WIB

Kecam Penangkapan Novel Baswedan

Kecam Penangkapan Novel Baswedan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:17 WIB

3 Perintah Jokowi Terkait Penangkapan Novel Baswedan

3 Perintah Jokowi Terkait Penangkapan Novel Baswedan

News | Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:15 WIB

Terkini

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 18:59 WIB

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 18:56 WIB

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kanjeng Raden Haryo dari Keraton Surakarta

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kanjeng Raden Haryo dari Keraton Surakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 18:51 WIB

Adik Kejar Kakak Pakai Sajam di Pringsewu, Hanya Gara-gara Motor Rusak

Adik Kejar Kakak Pakai Sajam di Pringsewu, Hanya Gara-gara Motor Rusak

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 18:49 WIB

Bedak Tabur Wardah Lightening Cocok untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Bedak Tabur Wardah Lightening Cocok untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 18:45 WIB

Ekonomi yang Membentuk Isi Piring: Mengapa Makan Sehat Jadi Kemewahan?

Ekonomi yang Membentuk Isi Piring: Mengapa Makan Sehat Jadi Kemewahan?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 18:45 WIB

Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Sumut | Sabtu, 05 September 2026 | 18:44 WIB

×