Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 07 Mei 2015 | 12:33 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini
Rudi Rubiandini di Tipikor, Jakarta. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana kembali menjalani sidang lanjutan kasus penetapan APBN Perubahan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjeratnya, di gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015).

Untuk membuka kasus tersebut, KPK menghadirkan saksi yang dinilai bisa menceritakan ihwal terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sutan. Saksi itu adalah mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas, Rudi Rubiandini.

Sebelumnya, sidang dakwaan Sutan diselenggarakan Kamis (16/4/2015). Dalam sidang, Sutan didakwa menerima hadiah atau janji (gratifikasi) dari mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno sebesar 140 ribu dolar AS.

Uang diberikan untuk mempengaruhi para anggota Komisi VII DPR RI terkait pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBP Perubahan 2013, pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN Perubahan 2013, dan pengantar pembahasan RKA-KL APBN-P Tahun Anggaran 2013 pada Kementerian ESDM dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII.

"Yang bertentangan (penerimaan hadiah 140 ribu dolar AS) dengan kewajibannya yaitu kewajiban terdakwa selaku anggota DPR RI atau anggota Komisi VII DPR RI atau selaku penyelenggara," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Dody Sukmono saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kala itu.

Jaksa Dody menambahkan suap bermula saat Sutan mengontak Waryono pada Senin 27 Mei 2013 melalui sambungan telepon. Saat itu, keduanya menyepakati dilakukan pertemuan di Restoran Edogin Hotel Mulia Senayan, Jakarta.

"Bahwa setelah itu, Waryono Karno meminta stafnya Didi Dwi Sutrisno Hadi dan Ego Syahrial agar ikut mendampingi bertemu terdakwa (Sutan) dengan mengatakan 'ini tugas khusus'. Sekiranya pukul 20.00 WIB merekaberangkat dan sesampainya di Hotel Mulia Senayan selanjutnya Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisno Hadi, dan Ego Syahrial bersama-sama menuju Restoran Edgogin yang terletak di bawah.

Kemudian datanglah terdakwa dengan Muhammad Iqbal dan terdakwa duduk berdampingan dengan Waryono Karno," kata jaksa.

Dengan demikian, atas perbuatan itu, Sutan diancam pidana menurut Pasal 12 huruf a, Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Melihat pasal tersebut, Sutan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjelasan Hashim Djojohadikusumo Soal Dugaan Korupsi SKK Migas

Penjelasan Hashim Djojohadikusumo Soal Dugaan Korupsi SKK Migas

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 20:03 WIB

Kabareskrim: Kerugian Korupsi SKK Migas Bisa Lampaui Rp2 Triliun

Kabareskrim: Kerugian Korupsi SKK Migas Bisa Lampaui Rp2 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 14:40 WIB

Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

News | Rabu, 29 April 2015 | 17:11 WIB

Sutan Bhatoegana Ribut Dengan Hakim

Sutan Bhatoegana Ribut Dengan Hakim

Foto | Senin, 27 April 2015 | 16:13 WIB

Gara-gara Behel Gigi, Sutan 'Ribut' Lagi Dengan Hakim Tipikor

Gara-gara Behel Gigi, Sutan 'Ribut' Lagi Dengan Hakim Tipikor

News | Senin, 27 April 2015 | 15:22 WIB

Sutan Bhatoegana Tantang Hakim Jatuhkan Vonis Tinggi

Sutan Bhatoegana Tantang Hakim Jatuhkan Vonis Tinggi

News | Senin, 27 April 2015 | 14:04 WIB

Terkini

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

×