Suara.com - Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP mengatakan permintaan KPK kepada TNI agar memegang salah satu jabatan belum diputuskan.
"Sebenarnya masih akan dibahas lebih lanjut," kata Johan saat dihubungi wartawan, Jumat (8/5/2015).
Itu sebabnya, Johan mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.
"Saya belum bisa menjawab detailnya, soalnya masih dibahas lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku telah diminta secara langsung oleh KPK untuk mengisi jabatan sekretaris jenderal, bukan penyidik.
Moeldoko mengatakan anak buahnya yang nanti bergabung ke KPK, maka otomatis akan pensiun dari TNI.
Berbagai reaksi pun bermunculan. Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq menilai jika KPK meminta TNI menjadi penyidik, keliru.
"TNI bukan penegak hukum, jadi keliru besar jika KPK meminta penyidik dari TNI. Sama kelirunya jika TNI menawarkan penyidik pada KPK," kata Mahfudz, Kamis (7/5/2015).
Menurut politisi PKS keberadaan penyidik TNI di KPK dikhawatirkan berbenturan dengan keberadaan penyidik Polri.
Mahfud mengatakan akan meminta penjelasan saat Komisi I menggelar rapat kerja bersama TNI.
"Hati-hati, keduanya (TNI-Polri) bisa diadu dan saling tikam," kata dia.