Suara.com - Pemerintah Indonesia menilai kebijakan pengurangan bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Australia sebagai sesuatu hal yang wajar dan tidak mengejutkan karena memang sudah disampaikan sejak lama.
"Itu kan 'across the board'. Tidak hanya untuk Indonesia dan itu juga sudah disampaikan sejak awal tahun ini bahwa akan ada pemotongan karena kondisi ekonomi dan sebagainya dan sejak awal sudah disampaikan oleh kementerian luar negeri dan 'treasurer'-nya (kementerian keuangan-red)," kata Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi kepada wartawan usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Rabu (13/5/2015) malam.
Menlu mengatakan Indonesia saat ini justru memberikan bantuan melalui kerja sama dengan sejumlah negara lain.
"Dengan beberapa negara lain, kita memang sudah tidak menggantungkan diri pada kerjasama pembangunan karena ekonomi kita sudah semakin bagus, kita sudah mulai membantu instead of kita dibantu, kita sudah mulai membantu," katanya.
Menlu menambahkan, bantuan kepada negara lain diberikan melalui formula bilateral cooperation. makanya di kementerian luar negeri.
"Makanya ada satu direktorat yang dinamakan direktorat kerja sama teknik, itu adalah tempat kita memberikan bantuan kepada negara-negara lain. Makanya, di salah satu alasan yang disampaikan Australia adalah negara-negara yang sudah memberikan maka bantuan akan dikurangi bantuannya salah satu alasannya dari tiga alasan yang disampaikan oleh kementerian luar negeri (Australia-red)," papar Retno.
Ketika ditanyakan apakah pengurangan bantuan itu dikaitkan dengan keputusan pemerintah Indonesia melakukan eksekusi mati terpidana kasus narkotika yang diantaranya warga negara Australia, Menlu menampik hal itu.
"Kalau tidak salah fokusnya, mereka mengatakan, ini bukan kalimat saya ya, ini saya mengutip, mereka akan memfokuskan negara-negara di sekitarnya, di wilayah Pasifik," tegas Retno. (Antara)
Australia Pangkas Bantuan, Ini Komentar Menlu
Esti Utami Suara.Com
Kamis, 14 Mei 2015 | 00:01 WIB

BERITA TERKAIT
Resmi Tutup Operasional, Jetstar Asia PHK 500 Karyawan
04 Agustus 2025 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI