Tokoh NU: Penyebar SMS Mesum Harus Dihukum

Kamis, 14 Mei 2015 | 11:58 WIB
Tokoh NU: Penyebar SMS Mesum Harus Dihukum
Ilustrasi razia prostitusi. (Shutterstock/Fisun Ivan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hukuman apa yang pantas untuk penyebar pesan singkat atau SMS mesum kepada pejabat? Menurut Wakil Ketua PBNU Malik Madani mereka harus dihukum.

"Pelaku tindakan asusila yang menjajakan seks melalui ponsel, media sosial harus dijerat," kata Malik Madani saat dihubungi suara.com Kamis (14/5/2015).

Dia juga meminta pemerintah untuk serius menangani masalah prostitusi online yang telah menyeret kalangan selebriti. "Tetapi yang paling tahu pakar-pakar hukum mencari solusi secara serius untuk mengatasi maraknya prositusi online tersebut," kata Malik.

Sebelumnya, Madani prihatin dunia prositusi melibatkan kalangan artis papan atas. Terlebih belakangan ada tawaran melalui pesan pendek yang diterima pejabat negara mengenai promosi wanita penghibur.

SMS mesum menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir setelah bisnis pelacuran lewat media online banyak yang terbongkar. Misalnya bisnis esek-esek lewat Twitter yang melibatkan Tata Chubby, kemudian pelacuran ABG yang dikendalikan dari Apartemen Kalibata City, terakhir terbongkarnya prostitusi yang melibatkan sejumlah artis.

Kemarin, Selasa (12/5/2015), di Istana Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengungkapkan pengalamannya menerima pesan singkat di telepon berisi kata-kata mesra dan promosi pelacur. JK tidak tahu siapa pengirimnya. Setelah menerimanya, biasanya dia langsung menghapus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI