Di Kantor Polisi, Ayah Bantah Telantarkan Anak Sambil Marah-marah

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 14 Mei 2015 | 13:44 WIB
Di Kantor Polisi, Ayah Bantah Telantarkan Anak Sambil Marah-marah
Ilustrasi anak korban kekerasan. (Shutterstock)

Suara.com - Utomo (sekitar 40 tahun) membantah telah melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap anaknya yang nomor tiga, AD (8). AD adalah anak yang selama sebulan terakhir tidak boleh masuk ke dalam rumah dan selama itu pula tidak bisa sekolah. AD pun tidur di berbagai tempat, di antaranya di pos jaga komplek.

Pagi tadi, dari rumahnya di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Utomo dibawa ke kantor Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Cibubur untuk dimintai keterangan.

Usai dimintai keterangan polisi, suara.com menemui lelaki yang mengaku sebagai dosen tersebut untuk memintanya menjelaskan duduk masalahnya sehingga memunculkan dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

Ketika ditanya apa betul menelantarkan anak dan melakukan kekerasan, Utomo malah emosi.

"Enggak ada, saya tidak lakukan penelantaran anak saya," kata Utomo yang duduk di dekat meja pemeriksaan dengan nada meninggi.

Saat ini, Utomo mengenakan kacamata dan kemeja hitam. Ia juga mengenakan topi hitam.

Ketika suara.com hendak mengambil gambar, Utomo makin emosi.

"Jangan moto. Ke luar-ke luar," katanya.

Utomo kemudian berdiri dan pergi ke belakang. Ia membanting pintu kantor polisi

Kasus ini bermula ketika beberapa warga bertanya kepada AD yang selalu terlihat di luar rumah. Ternyata, AD tidak dibolehkan masuk ke dalam rumah oleh orangtuanya. Selama sekitar satu bulan, tiap malam AD terpaksa tidur di pos jaga dan rumah warga yang kemudian kasihan padanya.

Selain tidak dibolehkan masuk rumah, AD juga sudah tidak bersekolah sejak sebulan lalu.

Selama tidak boleh pulang, AD mendapat bantuan makanan dan pakaian dari tetangga yang peduli. Warga juga telah mencoba untuk bertemu orangtua AD, namun tidak ada jawaban yang memuaskan.

Sementara itu, ketika ada tetangga yang mencoba menampung AD, khususnya saat malam hari, orangtua AD akan melabraknya. Orangtua AD bersikeras bahwa upaya itu merupakan caranya dalam mendidik anak.

Atas kasus ini, pagi tadi, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial Farid Arifandi, dan Ketua RT Perumahan Citra Gran Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Sugeng Pribadi, dan anggota polisi datang ke rumah Utomo. Utomo kemudian dibawa ke Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Cibubur.

Setelah itu, anggota Jatanras Polda Metrojaya datang ke rumah Utomo dan terpaksa mendobrak pintu karena istri Utomo melarang anggota masuk. Setelah itu, anak-anak perempuan Utomo yang terlihat kurus-kurus dibawa ke rumah aman negara menyusul AD. Rumah aman ialah rumah untuk saksi dan korban kejahatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulut Ayah Penelantar Anak Usia 8 Tahun di Cibubur Bau Alkohol

Mulut Ayah Penelantar Anak Usia 8 Tahun di Cibubur Bau Alkohol

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 12:36 WIB

Ayah yang Telantarkan Anak Dibawa ke Kantor Polisi Cibubur

Ayah yang Telantarkan Anak Dibawa ke Kantor Polisi Cibubur

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 11:58 WIB

Bocah di Cibubur Dilarang Pulang ke Rumah, Nginep di Pos Jaga

Bocah di Cibubur Dilarang Pulang ke Rumah, Nginep di Pos Jaga

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 05:10 WIB

Terkini

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas

Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor

Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:37 WIB

×