Jaksa Agung Bantah Jokowi Temui Buronan BLBI di Papua Nugini

Laban Laisila, Erick Tanjung

Jum'at, 15 Mei 2015 | 18:00 WIB
Jaksa Agung Bantah Jokowi Temui Buronan BLBI di Papua Nugini
Jokowi memberikan pidato di World Economic Forum on East Asia, (20/4). (Reuters/Beawiharta)

Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo‎ membantah kalau Presiden Joko Widodo bertemu dengan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Joko Tjandra saat jamuan malam kenegaraan oleh Perdana Menteri Papua Nugini Peter Charles Paire 0'Neill di gedung Parlemen, Port Moresby, Papua Nugini, Senin malam (11/5/2015).‎

 Namun dia mengaku, yang bertemu dan berbincang dengan Jokowi adalah kerabat buronan kasus korupsi itu sempat.

“Presiden tidak bertemu dengan Joko Tjandra, tetapi dengan kerabatnya,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (15/5/2015). 

 Prasetyo menuturkan, saat jamuan makan malam itu memang ada dua orang yang datang menghampiri Jokowi, salah satunya diketahui kerabat Joko Tjandra.

 Saat dikonfirmasi, apakah dalam pembicaraan itu membahas soal ekstradisi, Prasetyo tidak bisa penjelasannya. Meski begitu, lanjut Prasetyo, Kejaksaan tetap memburu Joko Tjandra untuk diadili diperadilan Indonesia.

“Pidana tidak bisa digantikan oleh siapapun, dia (Joko Tjandra) harus pertanggung jawabkan sendiri," tegasnya.        

 Sebelumnya diberitakan oleh media massa, adik Djoko Tjandra dan seorang kerabatnya menemui Presiden di tengah jamuan malam kenegaraan bersama Peter di gedung Parlemen, Port Moresby, Papua Nugini, empat hari lalu.‎

 Peristiwa itu terjadi usai Jokowi berpidato. Kerabat Joko Tjandra itu tiba-tiba naik panggung tempat tamu negara makan malam dan menemui Jokowi dan Ibu Negara.

 Seperti diketahui, Kejagung terus memburu Joko Tjandra terkait kasus cessie Bank Bali yang telah merugikan negara sebesar Rp904 miliar.

 Joko Tjandra diituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, dan membayar denda Rp30 juta. Uang milik PT EGP sebesar Rp546 miliar yang berada di akun Bank Permata (dulu Bank Bali) juga diperintahkan untuk dikembalikan kepada negara.

Pada 28 Agustus 2000, majelis hakim memutuskan Joko lepas dari segala tuntutan. Namun, Jaksa Penuntut Umum Antasari Azhar pada 21 September 2000 mengajukan kasasi. Kemudian, melalui voting Majelis Hakim Agung, Mahkamah Agung (MA) melepas Joko dari segala tuntutan pada 26 Juni 2001.

 Lima tahun kemudian, Oktober 2008, Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus cessie Bank Bali.

Joko pun kembali diajukan sebagai terdakwa ke Mahkamah Agung Pada 11 Juni 2009, MA memutuskan menerima PK yang diajukan jaksa. Joko dituntut dua tahun penjara, dan membayar denda Rp15 juta, serta menyita uang Joko Rp546 miliar di Bank Permata untuk dikembalikan ke negara.

 Namun, sehari sebelum putusan PK pertama keluar atau pada 10 Juni 2009, Joko lari ke Papua Nugini, dan sejak itu keberadaannya tidak diketahui hingga sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Rekomendasi Partai Demokrat Untuk Pemerintahan Jokowi-JK

10 Rekomendasi Partai Demokrat Untuk Pemerintahan Jokowi-JK

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 22:27 WIB

Soal PSSI, Presiden Dukung Penuh Menpora

Soal PSSI, Presiden Dukung Penuh Menpora

Bola | Rabu, 13 Mei 2015 | 22:47 WIB

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Antasari Azhar

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 18:29 WIB

Jokowi Kecewa Kinerja Pengawasan Keuangan Masih Buruk

Jokowi Kecewa Kinerja Pengawasan Keuangan Masih Buruk

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2015 | 14:37 WIB

Terkini

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

×