Menang di PTUN, Ini Tanggapan Golkar Kubu Ical

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 18 Mei 2015 | 16:25 WIB
Menang di PTUN, Ini Tanggapan Golkar Kubu Ical
Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) bersyukur atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly.

SK Yasonna  sebelumnya mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.

"Saya atas nama Fraksi Golkar dan pimpinan, bersyukur kepada Allah karena kami menang," kata Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali, Ade Komarudin dalam konfrensi persnya di Ruang Fraksi Golkar, DPR, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Dia juga berterimakasih kepada majelis hakim yang berani ambil keputusan, meskipun awalnya dia ragu dengan apa yang diputuskan hakim, mengingat lawan dalam pengadilan ini adalah MenkumHAM Yasona H Laoly. 

"Terus terang semula ada keraguan dalam benak kami bahwa sanggupkah para hakim hadapi tekanan yang berkuasa di negeri ini. Kami berterimakasih atas keberaniannya. Melawan kekuasaan tidak mudah dan kita ketahui selama ini kekuasaan selalu melakukan penekanan terhadap semua proses hukum," kata dia.

Ade pun meminta supaya Golkar kubu Agung bisa menerima putusan PTUN dan tidak melanjutkan ke proses hukum selanjutnya menyusul agenda Pilkada serentak pada Desember 2015.

"Kami memohon pada teman-teman kami untuk tidak melanjutkan pada tahap berikutnya. Sebaiknya kita bersatu padu membesarkan partai. Tolong teman-teman legowo tolong pikirkan kesatuan Indonesia," katanya.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mengabulkan sebagian gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

"Pengadilan memutuskan mengabulkan gugatan Penggugat (kubu Aburizal Bakrie) untuk sebagian, dan menyatakan batal Surat Keputusan Menkumham," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Teguh Satya Bhakti dalam sidang pembacaan putusan gugatan SK Menkumham atas kepengurusan Golkar di PTUN, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PTUN Kabulkan Gugatan Golkar Kubu Ical

PTUN Kabulkan Gugatan Golkar Kubu Ical

News | Senin, 18 Mei 2015 | 15:39 WIB

Jusuf Kalla Ingin Aburizal dan Agung Legowo Terima Putusan PTUN

Jusuf Kalla Ingin Aburizal dan Agung Legowo Terima Putusan PTUN

News | Senin, 18 Mei 2015 | 13:27 WIB

Sambut Putusan PTUN, Agung Laksono Gelar Syukuran

Sambut Putusan PTUN, Agung Laksono Gelar Syukuran

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 21:16 WIB

Golkar Kubu Ical Tak Keberatan Membelot Jika Ada Reshuffle

Golkar Kubu Ical Tak Keberatan Membelot Jika Ada Reshuffle

News | Sabtu, 09 Mei 2015 | 21:01 WIB

Terkini

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB