Golkar Kubu Agung Laksono Akan Ajukan Banding

Esti Utami

Senin, 18 Mei 2015 | 18:49 WIB
Golkar Kubu Agung Laksono Akan Ajukan Banding
Golkar kubu Agung Laksono (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan yang diajukan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie.

"Kami menilai putusan PTUN Jakarta tidak profesional dan memprihatinkan peradilan Indonesia," kata wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Lamhot Sinaga, di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Lamhot mengatakan hal itu menanggapi putusan majelis Hakim PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan DPP Partai Golkar kubu Ical.

Menurut Lamhot, Majelis Hakim PTUN Jakarta telah mengabaikan fakta-fakta persidangan, keterangan saksi ahli, dan bukti-bukti yang diajukan tergugat, dan bahkan mengabaikan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).

Lamhot menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dari DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta untuk mengajukan banding.

Pertimbangan tersebut, pertama, majelis hakim PTUN telah memutuskan suatu putusan yang melampaui batas kewenangannya yaitu menyatakan bahwa hasil Munas Riau 2009 sah untuk memimpin Partai Golkar.

Menurut dia, sesungguhnya majelis hakim PTUN tidak berwenang menyatakan SK Menkumham terhadap Partai Golkar hasil Munas Riau yang berlaku. Kewenangan PTUN Jakarta adalah mengadili SK Menkumham tanggal 23 Maret 2015.

Kedua, majelis hakim PTUN mempertimbangkan soal Pilkada, padahal tidak ada di antara penggugat dan tergugat yang bicara soal Pilkada.

"Jadi, majelis hakim melampaui apa yang diminta para pihak," katanya.

Ketiga, majelis hakim mengesampingkan penjelasan Ketua MPG Prof Muladi tentang MPG, padahal hakim meminta dia hadir di persidangan dan Muladi telah memberikan jawaban tertulis.

Keempat, majelis hakim mengesampingkan UU No 2 tahun 2011 tentang Partai Politik yang menyatakan putusan MPG adalah final dan mengikat sepanjang menyangkut perselisihan internal partai.

Kelima, majelis hakim menyatakan masih ada perselisihan antara kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono.  Padahal, kata dia, perselisihan Partai Golkar sudah selesai dengan adanya keputusan dari MPG dan SK dari Menkumham. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri-Menteri Jokowi di Konflik Ketum Golkar: Airlangga, Luhut, hingga Bahlil

Menteri-Menteri Jokowi di Konflik Ketum Golkar: Airlangga, Luhut, hingga Bahlil

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 19:59 WIB

Seperti Kutukan, Riwayat Partai Golkar Sering Konflik Jelang Pemilu

Seperti Kutukan, Riwayat Partai Golkar Sering Konflik Jelang Pemilu

Video | Jum'at, 14 Juli 2023 | 20:05 WIB

Bak Kutukan, Riwayat Partai Golkar Sering Konflik Jelang Pemilu

Bak Kutukan, Riwayat Partai Golkar Sering Konflik Jelang Pemilu

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 10:55 WIB

Terkini

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

×