BW Cabut Gugatan Praperadilan Hanya Sementara

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2015 | 12:30 WIB
BW Cabut Gugatan Praperadilan Hanya Sementara
BW jalani pemeriksaan di Bareskrim. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Nonaktif, Bambang Widjojanto sudah resmi mencabut gugatan praperadilan yang sudah resmi didaftarkannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pencabbutan tersebut hanya bersifat sementara saja.

Sebab BW ingin memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk memberhentikan kasusnya. Hal tersebut dikarenakan pada putusan Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia(Peradi) yang menilai BW tidak melakukan pelanggaran kode etik advokat dalam menjalankan profesinya.

"Cabut sementara, kita beri waktu polisi untuk SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) kasus BW berdasarkan putusan dari Peradi," kata Pengacara BW, Dadang Trisasongko saat dihubungi wartawan, Rabu(20/5/2015).

Sampai saat ini belum ada pernyataan dari pihak Polri untuk memberhentikan kasus Mantan Pengacara YLBHI tersebut. BW ingin memberikan kesempatan bagi korps Bhayangkara tersebut untuk menggunakan mekanisme menggentikan kasusnya.

"Kita mendorong Polri menggunakan mekanisme atau kewenangan yang dimiliki untuk hentikan kasus ini. Saya lihat dari sudut pandang normatif, seharusnya Polri bisa jalankan kewenangannya dengan mempertimbangkan prinsip kepastian hukum dan keadilan," lanjut Dadang.

"Jika hingga senin 25 Mei belum ada respon maka kami ajukan kembali," tutupnya.

Sebelumnya, BW mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015). BW membawa Kapolri dan Kabareskrim untuk dipraperadilankan.

Pihak BW mengatakan substansi dalam praperadilan yang dilayangkan yakni terkait penetapan BW sebagai tersangka, penangkapan dan juga penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri. Praperadilan yang diajukan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemeriksaan terhadap sah tidaknya penetapan sebagai tersangka masuk ke ranah praperadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Didesak Segera Terbitkan SP3 Atas Kasus BW

Polisi Didesak Segera Terbitkan SP3 Atas Kasus BW

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 12:04 WIB

Dinyatakan Tak Melanggar Kode Etik, BW Cabut Gugatan Praperadilan

Dinyatakan Tak Melanggar Kode Etik, BW Cabut Gugatan Praperadilan

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 11:19 WIB

KSAD: TNI Jadi Penyidik KPK Langgar Undang-undang

KSAD: TNI Jadi Penyidik KPK Langgar Undang-undang

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 04:47 WIB

Praperadilan Bambang Widjojanto Digelar 25 Mei

Praperadilan Bambang Widjojanto Digelar 25 Mei

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 23:32 WIB

Anggota Fraksi PDIP Minta Pimpinan KPK Berwajah Baru

Anggota Fraksi PDIP Minta Pimpinan KPK Berwajah Baru

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 19:04 WIB

Jokowi Teliti Jejak Rekam Pansel Pimpinan KPK

Jokowi Teliti Jejak Rekam Pansel Pimpinan KPK

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 18:14 WIB

Usut Kasus Nazaruddin, Penyidik KPK Kembali Periksa Notaris

Usut Kasus Nazaruddin, Penyidik KPK Kembali Periksa Notaris

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 12:21 WIB

Lelang Barang Gratifikasi KPK

Lelang Barang Gratifikasi KPK

Foto | Selasa, 19 Mei 2015 | 13:30 WIB

MOU DPD dengan KPK

MOU DPD dengan KPK

Foto | Selasa, 19 Mei 2015 | 13:07 WIB

Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada

Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 10:23 WIB

Terkini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB