BW Cabut Gugatan Praperadilan Hanya Sementara

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 20 Mei 2015 | 12:30 WIB
BW Cabut Gugatan Praperadilan Hanya Sementara
BW jalani pemeriksaan di Bareskrim. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Nonaktif, Bambang Widjojanto sudah resmi mencabut gugatan praperadilan yang sudah resmi didaftarkannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pencabbutan tersebut hanya bersifat sementara saja.

Sebab BW ingin memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk memberhentikan kasusnya. Hal tersebut dikarenakan pada putusan Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia(Peradi) yang menilai BW tidak melakukan pelanggaran kode etik advokat dalam menjalankan profesinya.

"Cabut sementara, kita beri waktu polisi untuk SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) kasus BW berdasarkan putusan dari Peradi," kata Pengacara BW, Dadang Trisasongko saat dihubungi wartawan, Rabu(20/5/2015).

Sampai saat ini belum ada pernyataan dari pihak Polri untuk memberhentikan kasus Mantan Pengacara YLBHI tersebut. BW ingin memberikan kesempatan bagi korps Bhayangkara tersebut untuk menggunakan mekanisme menggentikan kasusnya.

"Kita mendorong Polri menggunakan mekanisme atau kewenangan yang dimiliki untuk hentikan kasus ini. Saya lihat dari sudut pandang normatif, seharusnya Polri bisa jalankan kewenangannya dengan mempertimbangkan prinsip kepastian hukum dan keadilan," lanjut Dadang.

"Jika hingga senin 25 Mei belum ada respon maka kami ajukan kembali," tutupnya.

Sebelumnya, BW mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015). BW membawa Kapolri dan Kabareskrim untuk dipraperadilankan.

Pihak BW mengatakan substansi dalam praperadilan yang dilayangkan yakni terkait penetapan BW sebagai tersangka, penangkapan dan juga penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri. Praperadilan yang diajukan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemeriksaan terhadap sah tidaknya penetapan sebagai tersangka masuk ke ranah praperadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Didesak Segera Terbitkan SP3 Atas Kasus BW

Polisi Didesak Segera Terbitkan SP3 Atas Kasus BW

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 12:04 WIB

Dinyatakan Tak Melanggar Kode Etik, BW Cabut Gugatan Praperadilan

Dinyatakan Tak Melanggar Kode Etik, BW Cabut Gugatan Praperadilan

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 11:19 WIB

KSAD: TNI Jadi Penyidik KPK Langgar Undang-undang

KSAD: TNI Jadi Penyidik KPK Langgar Undang-undang

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 04:47 WIB

Praperadilan Bambang Widjojanto Digelar 25 Mei

Praperadilan Bambang Widjojanto Digelar 25 Mei

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 23:32 WIB

Anggota Fraksi PDIP Minta Pimpinan KPK Berwajah Baru

Anggota Fraksi PDIP Minta Pimpinan KPK Berwajah Baru

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 19:04 WIB

Jokowi Teliti Jejak Rekam Pansel Pimpinan KPK

Jokowi Teliti Jejak Rekam Pansel Pimpinan KPK

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 18:14 WIB

Usut Kasus Nazaruddin, Penyidik KPK Kembali Periksa Notaris

Usut Kasus Nazaruddin, Penyidik KPK Kembali Periksa Notaris

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 12:21 WIB

Lelang Barang Gratifikasi KPK

Lelang Barang Gratifikasi KPK

Foto | Selasa, 19 Mei 2015 | 13:30 WIB

MOU DPD dengan KPK

MOU DPD dengan KPK

Foto | Selasa, 19 Mei 2015 | 13:07 WIB

Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada

Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 10:23 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB