BW Cabut Gugatan Praperadilan Hanya Sementara

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 20 Mei 2015 | 12:30 WIB
BW Cabut Gugatan Praperadilan Hanya Sementara
BW jalani pemeriksaan di Bareskrim. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Nonaktif, Bambang Widjojanto sudah resmi mencabut gugatan praperadilan yang sudah resmi didaftarkannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pencabbutan tersebut hanya bersifat sementara saja.

Sebab BW ingin memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk memberhentikan kasusnya. Hal tersebut dikarenakan pada putusan Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia(Peradi) yang menilai BW tidak melakukan pelanggaran kode etik advokat dalam menjalankan profesinya.

"Cabut sementara, kita beri waktu polisi untuk SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) kasus BW berdasarkan putusan dari Peradi," kata Pengacara BW, Dadang Trisasongko saat dihubungi wartawan, Rabu(20/5/2015).

Sampai saat ini belum ada pernyataan dari pihak Polri untuk memberhentikan kasus Mantan Pengacara YLBHI tersebut. BW ingin memberikan kesempatan bagi korps Bhayangkara tersebut untuk menggunakan mekanisme menggentikan kasusnya.

"Kita mendorong Polri menggunakan mekanisme atau kewenangan yang dimiliki untuk hentikan kasus ini. Saya lihat dari sudut pandang normatif, seharusnya Polri bisa jalankan kewenangannya dengan mempertimbangkan prinsip kepastian hukum dan keadilan," lanjut Dadang.

"Jika hingga senin 25 Mei belum ada respon maka kami ajukan kembali," tutupnya.

Sebelumnya, BW mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015). BW membawa Kapolri dan Kabareskrim untuk dipraperadilankan.

Pihak BW mengatakan substansi dalam praperadilan yang dilayangkan yakni terkait penetapan BW sebagai tersangka, penangkapan dan juga penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri. Praperadilan yang diajukan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemeriksaan terhadap sah tidaknya penetapan sebagai tersangka masuk ke ranah praperadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Didesak Segera Terbitkan SP3 Atas Kasus BW

Polisi Didesak Segera Terbitkan SP3 Atas Kasus BW

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 12:04 WIB

Dinyatakan Tak Melanggar Kode Etik, BW Cabut Gugatan Praperadilan

Dinyatakan Tak Melanggar Kode Etik, BW Cabut Gugatan Praperadilan

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 11:19 WIB

KSAD: TNI Jadi Penyidik KPK Langgar Undang-undang

KSAD: TNI Jadi Penyidik KPK Langgar Undang-undang

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 04:47 WIB

Praperadilan Bambang Widjojanto Digelar 25 Mei

Praperadilan Bambang Widjojanto Digelar 25 Mei

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 23:32 WIB

Anggota Fraksi PDIP Minta Pimpinan KPK Berwajah Baru

Anggota Fraksi PDIP Minta Pimpinan KPK Berwajah Baru

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 19:04 WIB

Jokowi Teliti Jejak Rekam Pansel Pimpinan KPK

Jokowi Teliti Jejak Rekam Pansel Pimpinan KPK

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 18:14 WIB

Usut Kasus Nazaruddin, Penyidik KPK Kembali Periksa Notaris

Usut Kasus Nazaruddin, Penyidik KPK Kembali Periksa Notaris

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 12:21 WIB

Lelang Barang Gratifikasi KPK

Lelang Barang Gratifikasi KPK

Foto | Selasa, 19 Mei 2015 | 13:30 WIB

MOU DPD dengan KPK

MOU DPD dengan KPK

Foto | Selasa, 19 Mei 2015 | 13:07 WIB

Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada

Bareskrim: Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan Tak Pernah Ada

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 10:23 WIB

Terkini

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 06:00 WIB

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

×