KPK: Hakim Haswandi Sebut Penyidikan KPK Tidak Sah, Itu Bahaya

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 26 Mei 2015 | 21:41 WIB
KPK: Hakim Haswandi Sebut Penyidikan KPK Tidak Sah, Itu Bahaya
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara)

Suara.com - Pimpinan KPK sangat menyayangkan putusan hakim tunggal Praperdilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi, yang memenangkan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dengan alasan penyidikan KPK tidak sah. Alasan tersebut dinilai sangat berbahaya bagi penegakan hukum.

"Dia mempermasalahkan penyelidik, karena pengangkatan penyelidik itu tidak sah, maka penyidikan juga tidak sah. Dampaknya sangat luas, bukan hanya KPK saja, tetapi lembaga lainnya juga, seperti tindak pidana pasal modal, dan lain-lain, karena tidak dilakukan oleh penyelidik dari kepolisian. Artinya tindak pidana tersebut dilakukan oleh penyidik yang tidak sah juga, dan ini adalah masalah yang serius sekali," kata Pelaksana Tugas KPK Indrianto Seno Adji di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Sementara pimpinan KPK lainnya, Taufiequrachman Ruki, mengatakan apa yang dilakukan hakim Haswandi merupakan upaya sistematis untuk mematahkan KPK. Karena itu, dia berusaha untuk melakukan upaya apapun untuk melawan keputusan tersebut.

"Ini merupakan upaya sistematis yang nyata untuk mematahkan KPK. KPK memutuskan untuk melakukan segala cara untuk melawan, segala upaya hukum, entah banding maupun kasasi," kata Ruki.

Seperti diketahui, hakim Haswandi memenangkan Hadi dalam sidang praperadilan. Haswandi mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan KPK tidak sah..

Sebabnya, kata dia, penyidikan dimulai berbarengan dengan penetapan tersangka.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan pada saat penyidikan sudah dilakukan. Selain itu, dia juga mempersoalkan legalitas penyelidik dan penyidik KPK yang juga dianggapnya tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalah Lagi, KPK Hormati Pengadilan dan Siapkan Perlawanan

Kalah Lagi, KPK Hormati Pengadilan dan Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 17:58 WIB

Berhasil Kalahkan KPK, Hadi Poernomo: Saya Bersyukur

Berhasil Kalahkan KPK, Hadi Poernomo: Saya Bersyukur

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 17:52 WIB

KPK Bantah Beri ICW Dana dari APBN

KPK Bantah Beri ICW Dana dari APBN

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 17:24 WIB

Terkini

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB