Hakim Haswandi Dinilai Ingin Cari-cari Kesalahan KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 27 Mei 2015 | 15:26 WIB
Hakim Haswandi Dinilai Ingin Cari-cari Kesalahan KPK
Hakim Haswandi di sidang putusan praperadilan Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko Susanto Ginting menilai Haswandi, hakim tunggal yang menyidangkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo, ingin mencari-cari kesalahan KPK. Pasalnya, kata dia, sudah jelas bahwa dalam Undang-Undang KPK, yang berwenang mengangkat penyelidik dan penyidik adalah KPK sendiri.

"Betul (cari-cari kesalahan), mengapa kemudian di kasus Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, Hakim Haswandi gak permasalahkan, padahal penyelidik, penyidik, dan penuntutan, kan suatu rangkaian yang tidak terputus. Tapi di Anas dan Andi tidak dipermasalahan hakim Haswandi," kata Miko saat dihubungi wartawan, Rabu (27/5/2015).

Miko berharap Hakim Haswandi dapat memahami juga terkait Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 dan diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2012 terkait alih fungsi dan transfer tenaga dari institusi lain ke KPK.

Miko mengatakan masalah yang sama sebenarnya sudah mencuat pada kasus penyidik KPK Novel Baswedan pada tahun 2012 dan sudah diselesaikan sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi.

"Perlu diketahui ada Peraturan Pemerintah Nomor 63/2005 dan diubah dengan PP Nomor 103/2012 tentang sistem kerja dan organisasi KPK yang mengatur alih fungsi dan transfer tenaga dari institusi lain ke KPK. Kan masalah ini sudah pernah mencuat saat Novel Baswedan dipermasalahkan pada 2012 sehingga penyelidik dan penyidik dari institusi lain sudah tidak dipermasalahkan lagi melalui PP itu," kata Miko.

Kemarin, Selasa (27/5/2015), Hakim Haswandi mengabulkan sebagian permohonan Hadi karena menilai bahwa penyelidik dan penyidik KPK tidak sah, sebab KPK tidak berwenang mengangkat penyidik independen atau penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruhut akan Berikan Kisi-kisi kepada Pansel Pimpinan KPK

Ruhut akan Berikan Kisi-kisi kepada Pansel Pimpinan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 15:18 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB