Djan Faridz Jenguk Suryadharma Ali di Rutan Guntur

Ririn Indriani | Suara.com

Senin, 01 Juni 2015 | 11:30 WIB
Djan Faridz Jenguk Suryadharma Ali di Rutan Guntur
Djan Faridz

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menjenguk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di rumah tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur, Senin (1/6/2015).

"Tadi, sebenarnya mau dengan Pak Prabowo (Subianto), tapi mungkin berhalangan. Jadi, saya yang datang sendiri dan mungkin Pak Prabowonya hari Kamis," katanya di gedung KPK Jakarta, Senin.

Suryadharma yang juga mantan Ketua Umum DPP PPP itu ditahan di rutan Guntur, karena menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011.

"Iya, rencananya bareng-bareng tadi mau 'nengok', mungkin Pak Prabowo berhalangan, tidak jadi. Janjiannya jam sembilan pagi. karena beliau 'nggak' datang, saya datang sendiri," tambahnya.

Namun, Djan mengaku tidak ada hal spesifik yang akan dibicarakan dengan Suryadharma.

"'Nggak' (ada) lah, mau 'bacain' doa saja buat beliau," ungkapnya.

Kepemimpinan Djan Faridz yang dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara dengan membatalkan SK Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan kubu Muktamar Surabaya Rommahurmuziy (Romi), masih berharap agar PPP juga bisa islah dengan diprakarsai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Kalau pilkada itu saya sangat mengharapkan Pak JK tidak hanya turun di Golkar. Saya mengharapkan beliau turun di PPP. PPP kan partai Islam satu-satunya di Indonesia. Kok Pak JK diam saja sih? Ayo dong islahkan saya dengan Menkumham, supaya Menkumham dan saya bisa berdamai. Saya sangat mengharapkan uluran tangan beliau untuk mengislahkan saya dengan Menhkumham," ungkap Faridz.

Ia mengaku tidak berseteru dengan Romi namun dengan Menkumham.

"Saya 'kan' ributnya sama Pak Menkumham, yang masuk di pengadilan 'kan' saya sama beliau, bukan sama Romi. Romi itu 'kan' oknum, jadi 'nggak' ada kaitannya saya sama dia," jelasnya.

Djan berharap Menkumham mencabut banding atas putusan PTUN tersebut.

"Saya cuma berharap mudah-mudahan Pak Menkumham mau mengalah dan mencabut bandingnya karena beliau itu sebenarnya Menteri Hukum yang mengerti undang-undang, jadi kalau kalah ya sudah, hormati undang-undang, tapi bentuk islah dengan beliau bagaimana, kita tunggu Pak JK, doain ya biar islah," tambah Djan.

Dalam kasus korupsi haji, KPK menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Suryadharma yaitu terkait pemanfaatan sisa kuota haji, pemanfaatan fasilitas PPIH, dan penyelewengan dalam pengadaan katering dan pemondokan.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji.

Padahal, kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.

Sangkaan yang dikenakan adalah berdasar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djan Faridz Sebut PPP Takkan Ikuti Langkah Islah Golkar

Djan Faridz Sebut PPP Takkan Ikuti Langkah Islah Golkar

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 04:52 WIB

Aksi PPP Djan Faridz

Aksi PPP Djan Faridz

Foto | Senin, 16 Maret 2015 | 12:34 WIB

Kapan PPP Berdamai?

Kapan PPP Berdamai?

News | Sabtu, 14 Maret 2015 | 16:52 WIB

Romi Curiga Hakim PTUN Nangis Saat Terima Gugatan Kubu Djan

Romi Curiga Hakim PTUN Nangis Saat Terima Gugatan Kubu Djan

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 15:59 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB