Romi Curiga Hakim PTUN Nangis Saat Terima Gugatan Kubu Djan

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 25 Februari 2015 | 15:59 WIB
Romi Curiga Hakim PTUN Nangis Saat Terima Gugatan Kubu Djan
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy (tengah). [Antara/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Siang tadi, Rabu (25/2/2015), Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan tim hukum PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz atas pelaksanaan keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.

Terhadap putusan tersebut, DPP PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin oleh Romahurmuziy beserta pimpinan Fraksi PPP DPR akan mengajukan banding ke PTUN.

Dengan adanya banding tersebut, maka putusan PTUN belum mengubah status hukum apapun terhadap DPP PPP hasil Muktamar Surabaya. Artinya DPP PPP yang sah dan legal untuk mewakili PPP dalam urusan pilkada maupun kegiatan kepartaian lainnya adalah DPP PPP hasil Muktamar Surabaya sampai dengan Menteri Hukum dan HAM mencabut SK yang ada setelah adanya putusan final (inkracht) dari Mahkamah Agung nanti sekitar 1-2 tahun ke depan

Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy mengatakan mendapatkan sejumlah keanehan dalam pertimbangan hukum hakim PTUN. Pertama, kata dia, legal standing yang menjadi materi eksepsi tergugat intervensi, sama sekali tidak dipertimbangkan.

"Kedua, Pasal 24, 25, undang 2/2008 jo 2/2011 tentang parpol tidak dikutip sama sekali. Ketiga, surat dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengatakan harus diselesaikan melalui Mahkamah Partai atau diselesaikan melalui forum tertinggi partai sama sekali tidak dipertimbangkan," kata Romahurmuziy.

Keempat, hakim menangis tersedu-sedu saat membacakan putusan, menurut Romahurmuziy, itu sama sekali tidak lazim dan menunjukkan mereka di bawah tekanan.

"Tekanan massa tak dikenal yang sengaja dihadirkan di PTUN untuk menekan majelis," kata Romahurmuziy.

Saat ini, DPP PPP hasil Muktamar Surabaya sedang menyusun argumentasi dan bukti-bukti baru untuk proses ditingkat banding. Seluruh jajaran DPW dan DPC seluruh Indonesia, kata Romahurmuziy, tidak terpengaruh dengan setiap informasi yang dinilai menyesatkan dari pihak manapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PTUN Kabulkan Gugatan Kubu Djan Faridz, Kubu Romi Banding

PTUN Kabulkan Gugatan Kubu Djan Faridz, Kubu Romi Banding

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 15:06 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×