FPI Ingin Ahok Dilengserkan Seperti Bupati Garut Aceng Fikri

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 01 Juni 2015 | 16:24 WIB
FPI Ingin Ahok Dilengserkan Seperti Bupati Garut Aceng Fikri
Massa atas nama wadah Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) yang antara lain terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), saat berdemo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/6/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) merasa "geram" melihat DPRD DKI Jakarta tidak melanjutkan temuan hak angket Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, meminta DPRD DKI Jakarta untuk segera memutuskan nasib Ahok, setelah dinilai melanggar undang-undang perihal pengiriman draf RAPBD DKI Jakarta ke Kemendagri yang tak sesuai pembahasan legislatif, serta pelanggaran etika.

"Ahok telah terbukti melanggar beberapa peraturan perundangan. Bukan hanya satu undang-undang, tapi beberapa. Kalo satu saja (pun) dilanggar, mestinya dijatuhkan sanksi yang berat," ujar Rizieq di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2015).

Rizieq bahkan mengharapkan, jika nantinya HMP digelar oleh anggota dewan yang berada di Kebon Sirih, dapat berujung pemakzulan terhadap Ahok. Pasalnya, dia menilai sudah terlalu banyak kesalahan yang dilakukan oleh mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Kesalahan begitu banyak. Ini perlu ditindaklanjuti DPRD, sampai pelengseran Ahok. Kalau dibiarkan saja, di mana eksistensi DPRD sebagai wakil rakyat?" serunya.

Rizieq pun mengatakan bahwa jika Bupati Garut Aceng Fikri yang hanya melanggar etika saja langsung dapat dilengserkan dari jabatannya, Ahok pun harusnya begitu. Apalagi karena menurutnya Ahok telah melanggar banyak hal selama memimpin DKI.

"Bupati Garut melanggar satu pasal karena etika, dan dilengserkan DPRD. Ahok kesalahan lebih gawat dari Bupati Garut, dan Aceng Fikri dilengserkan. Artinya, kalo DPRD DKI kompak, bersatu lengserkan Ahok, pasti disetujui oleh Kemendagri. Ahok mulut comberan. DPRD kan sudah ditai-taiin. Kenapa nggak gulirkan HMP?" ujarnya.

Jika para anggota dewan takut memberikan HMP hingga pemakzulan ke Ahok, Rizieq menyarankan agar hal tersebut dilakukan dalam bentuk voting tertutup saja. Dengan begitu menurutnya, anggota dewan tidak perlu jadi korban kepentingan partai yang tidak setuju dengan HMP, maupun berlawanan dengan pimpinan partainya masing-masing.

"Saya minta dengan sangat, sampaikan ke pimpinan dan seluruh anggota dewan. Kami berharap anggota dewan menjadi pembela rakyat. Supaya bapak-bapak enggak jadi korban kepentingan politik dari partainya (masing-masing)," tegas Rizieq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ditemui Wakil Rakyat, Ormas Anti-Ahok Ancam Bakar Gedung DPRD

Tak Ditemui Wakil Rakyat, Ormas Anti-Ahok Ancam Bakar Gedung DPRD

News | Senin, 01 Juni 2015 | 15:47 WIB

Didesak Turun Jadi Gubernur, Ini Jawaban Ahok

Didesak Turun Jadi Gubernur, Ini Jawaban Ahok

News | Senin, 01 Juni 2015 | 12:13 WIB

Ratusan Orang Geruduk DPRD DKI, Desak Ahok Dicopot

Ratusan Orang Geruduk DPRD DKI, Desak Ahok Dicopot

News | Senin, 01 Juni 2015 | 11:56 WIB

Gerindra Tak Ingin Cetak "Ahok-Ahok Baru" di Indonesia

Gerindra Tak Ingin Cetak "Ahok-Ahok Baru" di Indonesia

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 05:17 WIB

Terkini

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

×