Setelah Masuk Penjara 3 Tahun, Miranda Goeltom Bebas Murni

Siswanto

Selasa, 02 Juni 2015 | 13:09 WIB
Setelah Masuk Penjara 3 Tahun, Miranda Goeltom Bebas Murni
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom bebas murni hari ini, Selasa (2/6/2015), setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

"Hari ini Ibu Miranda Goeltom bebas murni dari lapas wanita Tangerang sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Miranda merupakan terpidana kasus suap terhadap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Ia ditahan sejak 1 Juni 2012 serta diputus bersalah dan mendapat hukuman tiga tahun penjara pada 25 April 2014.

"Beliau telah menjalani pidana penjara selama tiga tahun penuh di Lapas. Selama proses pembinaan belum pernah mendapatkan remisi," kata Akbar.

Setelah keluar dari Lapas, Miranda bersama keluarga dan kerabat mengikuti ibadah pengucapan syukur di Gereja GPIB Paulus, Menteng, Jakarta Pusat.

Miranda dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 5 ayat 1 huruf b juncto pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ia terbukti memberikan suap berupa 450 cek pelawat Bank Internasional Indonesia yang nilainya total Rp24 miliar kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR.

Pegawai Nunun Nurbaeti, Arie Malangjudo, memberikan cek-cek pelawat itu ke fraksi-fraksi lewat perwakilannya.

Cek untuk fraksi TNI/Polri yang nilainya Rp2 miliar diberikan melalui anggota DPR Udju Djuhaerie, fraksi Partai Persatuan Pembangunan mendapat Rp1,25 miliar, fraksi Partai Golkar melalui Hamka Yandhu mendapat Rp7,8 miliar dan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui Dhudie Makmun Murod mendapat Rp9,8 miliar pada Juni 2004. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Miranda Goeltom: Eks Petinggi BI, Senasib dengan Tom Lembong?

Profil Miranda Goeltom: Eks Petinggi BI, Senasib dengan Tom Lembong?

Lifestyle | Sabtu, 02 November 2024 | 14:33 WIB

Kasus Tom Lembong Ungkit Kembali 'Peradilan Sesat' Miranda Goeltom? Ini Kilas Balik Kisahnya

Kasus Tom Lembong Ungkit Kembali 'Peradilan Sesat' Miranda Goeltom? Ini Kilas Balik Kisahnya

Lifestyle | Sabtu, 02 November 2024 | 14:10 WIB

Waduh! Belum Setahun Menjabat, Miranda Goeltom Didepak dari Jabatan Wakil Komisaris Bank Mayapada

Waduh! Belum Setahun Menjabat, Miranda Goeltom Didepak dari Jabatan Wakil Komisaris Bank Mayapada

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 11:06 WIB

Kontroversi Miranda Goeltom: Mantan Koruptor Kini Jadi Wakil Komisaris Bank Mayapada

Kontroversi Miranda Goeltom: Mantan Koruptor Kini Jadi Wakil Komisaris Bank Mayapada

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:40 WIB

Pernah Tersandung Kasus, Kini Miranda Goeltom Jadi Wakil Komisaris Utama di Bank Mayapada

Pernah Tersandung Kasus, Kini Miranda Goeltom Jadi Wakil Komisaris Utama di Bank Mayapada

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 09:06 WIB

Terkini

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

×