Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kontroversi Miranda Goeltom: Mantan Koruptor Kini Jadi Wakil Komisaris Bank Mayapada

M Nurhadi

Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:40 WIB
Kontroversi Miranda Goeltom: Mantan Koruptor Kini Jadi Wakil Komisaris Bank Mayapada
Miranda S Goeltom. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Miranda Swaray Goeltom resmi ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan oleh PT Bank Mayapada Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rabu (29/6/2022). Penunjukan ini membuat publik mengingat kembali kontroversi Miranda Goeltom saat masih berkiprah di dunia perbankan. 

Seperti diketahui, Miranda pernah mendekam di tahanan di  Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang selama tiga tahun. Dia bebas murni pada Juni 2015.

Penahanan tersebut terkait kasus suap terhadap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).Ia ditahan sejak 1 Juni 2012 serta diputus bersalah dan mendapat hukuman tiga tahun penjara pada 25 April 2014. 

Saat kasus itu bergulir Miranda merupakan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004-2008. Miranda kemudian meletakkan jabatannya saat menggantikan Boediono menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur BI. Saat itu Boediono maju sebagai calon presiden berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pemilu 2009. 

Saat masih menjabat di Bank Indonesia, Miranda dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 5 ayat 1 huruf b juncto pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ia terbukti memberikan suap berupa 450 cek pelawat Bank Internasional Indonesia yang nilainya total Rp24 miliar kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR.

Rapor merah ini nyatanya tak menghentikan langkah Miranda Goeltom untuk memperoleh jabatan sebagai wakil komisaris utama perseoran. Karier Miranda di dunia ekonomi memang tak perlu diragukan. Miranda belajar Ekonomi dari FE UI. Di almamaternya itu pula dia juga meniti karier sebagai dosen. 

Setelah menamatkan jenjang sarjana di UI, Miranda terbang ke Amerika Serikat untuk belajar Ekonomi Politik di Graduate School of Economics di Boston University, Massachusetts, Amerika Serikat. Miranda kemudian menyabet gelar Ph.D di bidang Ekonomi dari universitas yang sama. 

Miranda tak sendirian berada di jajaran komisaris Bank Mayapada. Dalam RUPS tersebut, disepakati susunan dewan komisaris dan direksi perseroan yang baru sebagai berikut. 

baca juga

1. Komisaris Utama: Dato’ Sri Tahir

2. Wakil Komisaris Utama: Miranda Goeltom

3. Komisaris: Hendra

4. Komisaris Independen: Kumhal Djamil

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Najwa Shihab Sebut Napi Korupsi Masih Bisa Jadi Polisi, Netizen: Suami Tata Janeeta Disindir Tuh

Najwa Shihab Sebut Napi Korupsi Masih Bisa Jadi Polisi, Netizen: Suami Tata Janeeta Disindir Tuh

Jogja | Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:50 WIB

KPK Bongkar Mahalnya Biaya Politik di Indonesia: Tidak Ada yang Gratis, Calon Gubernur Harus Punya Dana Rp 100 Miliar

KPK Bongkar Mahalnya Biaya Politik di Indonesia: Tidak Ada yang Gratis, Calon Gubernur Harus Punya Dana Rp 100 Miliar

Sumbar | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:15 WIB

KPK Sebut Biaya Politik di Indonesia Sangat Mahal, Jadi Gubernur Harus Punya Dana Rp100 Miliar

KPK Sebut Biaya Politik di Indonesia Sangat Mahal, Jadi Gubernur Harus Punya Dana Rp100 Miliar

Kalbar | Jum'at, 01 Juli 2022 | 06:00 WIB

Selidiki Dugaan Perkara Lain Wali Kota Yogyakarta, KPK: Mungkin Ada Suap-Suap Sebelumnya

Selidiki Dugaan Perkara Lain Wali Kota Yogyakarta, KPK: Mungkin Ada Suap-Suap Sebelumnya

Kalbar | Kamis, 30 Juni 2022 | 21:37 WIB

KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas

KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 19:55 WIB

Dua Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Dieksekusi ke Lapas Tangerang

Dua Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Dieksekusi ke Lapas Tangerang

Riau | Kamis, 30 Juni 2022 | 19:46 WIB

Terkini

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB