Anggota DPR Ini Usul Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dihukum Mati

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2015 | 12:44 WIB
Anggota DPR Ini Usul Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dihukum Mati
Ilustrasi kejahatan pada anak. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mengusulkan agar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak direvisi dengan memberikan perubahan hukuman. Hukuman itu sampai hukuman mati.

Selain itu hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual anak juga harus dicantumkan dalam revisi UU itu. Sehingga pelaku tidak hanya dippenjara.

"Saya lebih setuju hukuman mati. Tapi kebiri, lebih baik dari hukuman penjara," katanya saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).

Menurut politisi Partai Gerindra itu kejahatan seksual anak di Indonesia sudah bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa. Sehingga hukuman penjara dianggap sudah tidak memberikan efek jera.

"Jadi harus ada hukuman yang efektif memberi efek jera. Saya lebih setuju kejahatan seks seperti narkoba dan korupsi untuk masa darurat ini. Diberi hukuman mati," tegasnya.

Menurutnya saat ini Indonesia darurat pornografi. "Pedofilia itu susah disembuhkan. Penyakit sodomi bisa menular," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Germo Artis RA Akui Punya Pelanggan Dari Anggota DPR

Germo Artis RA Akui Punya Pelanggan Dari Anggota DPR

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 06:33 WIB

Pengacara RA: SB Pernah Tolak Lamaran Seorang Pengusaha

Pengacara RA: SB Pernah Tolak Lamaran Seorang Pengusaha

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2015 | 21:16 WIB

Dalam Menjalankan Bisnisnya RA Dibantu Seseorang

Dalam Menjalankan Bisnisnya RA Dibantu Seseorang

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 20:36 WIB

Benarkah Artis TM Menjadi Anak Emas RA?

Benarkah Artis TM Menjadi Anak Emas RA?

Entertainment | Senin, 01 Juni 2015 | 18:37 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB