Ahok Imbau Lulung Menyerahkan Diri Saja ke Polisi

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 04 Juni 2015 | 13:54 WIB
Ahok Imbau Lulung Menyerahkan Diri Saja ke Polisi
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso saat menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Senin (4/5/2015). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) sempat melontarkan pernyataan yang meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk segera mundur dari jabatannya. Pasalnya, Lulung meyakini bahwa DPRD DKI akan segera menindaklanjuti temuan Hak Angket ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang akan berujung pemakzulan.

Menanggapi hal itu, Ahok terlihat kesal dengan komentar Lulung. Ahok lantas malah meminta politisi PPP tersebut untuk menyerahkan diri saja ke polisi.

"Kalau gitu, Pak Lulung, daripada Bareskrim susah-susah panggil kamu, repot, lebih baik kamu mengurungkan diri sendiri," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2016).

Sebelumnya diketahui, Lulung sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014 di sekolah-sekolah. Menurut Ahok, maksudnya menyarankan Lulung menyerahkan diri saja ke Bareskrim adalah agar (Lulung) tidak dicurigai terus sebagai saksi tersangka.

"Daripada diduga jadi saksi tersangka, dicuriga-curigai, lebih baik begitu (mengurungkan diri di tahanan polisi). Daripada pak polisi susah-susah nyari barang bukti lagi, kenapa nggak mengurungkan diri saja ke penjara, gitu lho," tutur Ahok.

Sebagai informasi, kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sebelum kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Dana pengadaan UPS tersebut dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS tercatat berharga Rp5,8 miliar. Padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman. Keduanya dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hak Menyatakan Pendapat DPRD DKI Masih Digulirkan Lagi

Hak Menyatakan Pendapat DPRD DKI Masih Digulirkan Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 12:51 WIB

Ahok Marahi Djarot, Politisi Gerindra: PDIP Layak Tersinggung

Ahok Marahi Djarot, Politisi Gerindra: PDIP Layak Tersinggung

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 11:46 WIB

Jadikan Anak Sebagai Alasan, Korban Gusuran Kena Semprot Ahok

Jadikan Anak Sebagai Alasan, Korban Gusuran Kena Semprot Ahok

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 11:37 WIB

Terkini

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:36 WIB

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:30 WIB

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai

Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:46 WIB

HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut

HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×