Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Tak Penuhi Panggilan Kejagung

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 10 Juni 2015 | 17:47 WIB
Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Tak Penuhi Panggilan Kejagung
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (10/6/2015). Tadinya, mantan Direktur Utama itu akan diperiksa terkait ‎kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik pada tiga BUMN sebesar Rp32 miliar.

"Hari ini belum bisa datang," kata Pieter Talaway, ‎pengacara Dahlan, di Kejaksaan Agung.

Hari ini, penyidik memeriksa tiga orang saksi lainnya. Mereka merupakan petinggi BUMN.

"Mereka dikonfirmasi seputar pembiayaan dalam pengadaan proyek itu," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung, Sarjono Turin.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah Ahmad Baiquni: mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014, Sofyan Basir: mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, dan Santiaji Gunawan: Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT. PGN.

"Mereka sudah datang dari pagi. Sekarang masih diperiksa," ujarnya.

Seperti diketahui, penyelidikan kasus terkait dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT. BRI, PT. Perusahaan Gas Negara, dan PT. Pertamina ini telah dimulai sejak Maret 2015. Sejauh ini, jaksa sudah memeriksa 17 saksi. Sampai sekarang penyidik belum‎ menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Semua mobil dihibahkan kepada sejumlah perguruan tinggi negeri, yaitu Universitas Indonesia, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau‎ tanpa ada kerja sama.‎

Pengadaan mobil listrik bermula pada 2013, ketika itu Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN. Dia menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.

Setelah ditelusuri, mobil-mobil tadi tidak dapat digunakan. Akibatnya, ketiga BUMN yang mendanai proyek merugi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Periksa Dahlan Iskan Soal Dugaan Korupsi Mobil Listrik

Kejagung Periksa Dahlan Iskan Soal Dugaan Korupsi Mobil Listrik

News | Rabu, 10 Juni 2015 | 12:39 WIB

Mahfud MD Sebut Status Tersangka Dahlan Iskan Karena Kecelakaan

Mahfud MD Sebut Status Tersangka Dahlan Iskan Karena Kecelakaan

News | Senin, 08 Juni 2015 | 17:16 WIB

Jusuf Kalla: Saya Tidak Bisa Campuri Kasus Dahlan Iskan

Jusuf Kalla: Saya Tidak Bisa Campuri Kasus Dahlan Iskan

News | Senin, 08 Juni 2015 | 14:45 WIB

Terseret Korupsi Gardu PLN, Dahlan Iskan Belum Punya Pengacara

Terseret Korupsi Gardu PLN, Dahlan Iskan Belum Punya Pengacara

News | Senin, 08 Juni 2015 | 13:00 WIB

Terkini

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB