Terdakwa Kasus Korupsi ESDM Yakin Mantan Staf Khusus SBY Bersih

Ruben Setiawan | Suara.com

Jum'at, 12 Juni 2015 | 02:30 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi ESDM Yakin Mantan Staf Khusus SBY Bersih
Eksepsi Waryono Karno Ditolak

Suara.com - Terdakwa kasus proyek fiktif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno meyakin mantan staf khusus presiden Daniel Sparringa tidak terlibat dalam kasus yang sedang menjerat dirinya.

"Saya kenal Pak Daniel dan saya yakin dirinya tidak seperti itu," ujar Waryono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, usai mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis.

Menurut Waryono, semua keterangan saksi yang menyatakan Daniel Sparringa mendapatkan dana hasil kegiatan fiktif di Kementerian ESDM sama sekali tidak benar.

"Keterangan saksi itu bohong semua. Bahkan banyak dari antara mereka yang tidak saya kenal," ujar dia.

Waryono juga menolak tudingan bahwa dirinya memerintahkan untuk memberikan uang setiap bulan pada tahun 2012 kepada Daniel Sparringa.

Dia pun menuduh para saksi, yang terdiri dari mantan stafnya serta pengusaha rekanan Kementerian ESDM, hanya menjual namanya untuk meraup uang negara.

"Saya tidak tahu sama sekali pengadaan kegiatan-kegiatan fiktif tersebut. Saya kaget dan jijik mendengar proyek itu," ujarnya sembari menambahkan bahwa dirinya lebih baik harakiri (bunuh diri ala Jepang) daripada korupsi.

Sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/6), saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus proyek-proyek fiktif dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, Eko Sudarmawan mengatakan mantan staf khusus presiden Daniel Sparinga mendapat uang setiap bulan dari ESDM.

"Setiap bulan, walau tanggalnya tidak teratur, ada pengeluaran anggaran untuk Daniel Sparinga," ujar Eko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.

Eko Sudarmawan sendiri merupakan PNS di Kementerian ESDM yang pada tahun 2012 menjabat sebagai Kasubag Pengelolaan Data dan Informasi.

Menurut Eko, pemberian uang merupakan perintah dari Sri Utami, mantan Koordinator Kegiatan Satker Setjen Kementerian ESDM, yang mengatasnamakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.

Adapun dalam surat dakwaan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) Waryono Karno, Daniel Sparinga memdapatkan dana sebesar Rp185 juta.

Dalam dakwaan itu diungkapkan, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno memerintahkan Sri Utami untuk membuat sejumlah proyek pengadaan yaitu kegiatan Sosialisasi Sektor Energi dan BBM bersubsidi di Biro Hukum dan Humas Setjen Kementerian ESDM, kegiatan sepeda sehat dalam rakngka sosialisasi hemat energi di Biro Umum Setjen ESDM serta perawatan gedung kantor Setjen ESDM yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp11,124 miliar karena kegiatan-kegiatan itu fiktif.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan di luar APBN seperti bermain golf, THR protokoler wakil menteri, RI 1, RI 2 dan tata usaha setjen, pembayaran ke media cetak dan elektronik serta melalui ormas maupun LSM dengan besaran bervariasi.

Selain didakwa merugikan keuangan negara, Waryono juga didakwa memberikan 140 ribu dolar AS kepada mantan ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan penerimaan gratifikasi hingga 334.862 dolar AS. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Terpidana Korupsi Tukin ESDM Dijebloskan Ke Lapas Sukamiskin, Ini Nama-namanya

10 Terpidana Korupsi Tukin ESDM Dijebloskan Ke Lapas Sukamiskin, Ini Nama-namanya

News | Sabtu, 06 April 2024 | 14:55 WIB

KPK Benarkan Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Kebocoran Dokumen Korupsi

KPK Benarkan Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Kebocoran Dokumen Korupsi

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:45 WIB

Rombongan, KPK Panggil 10 Tersangka Korupsi Kementerian ESDM Hari Ini

Rombongan, KPK Panggil 10 Tersangka Korupsi Kementerian ESDM Hari Ini

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 08:28 WIB

Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM

Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 06:08 WIB

Terkini

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB